KOTABUMI – Pejabat Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) Winda Susanti, diperiksa Satreskrim Polres Lampura atas laporan masyarakat dan surat perintah untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Kasubbag Tata Usaha Bagian Umum itu menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampura.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi, mengungkapkan, masih akan memanggil sejumlah pejabat sekretariat DPRD guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
“Ya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Winda Susanti) yang juga selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),” ujar Eko, Kamis (13/10/2022).
Kendati demikian Eko Rendi enggan merinci perkara yang sedang diperiksa penyidik.
Sebelumnya, Winda Susanti saat berdialog bersama Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra dengan perwakilan awak media pada Senin (10/10/2022) lalu, menyebut ada dugaan penyimpangan dana publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 miliar.
Akibatnya, langganan publikasi baik media online maupun media cetak belum terbayarkan tiga bulan.
Selain itu, pembayaran publikasi advertorial atau berita khusus kepada sejumlah media juga terancam tidak terbayar.(*/RLS)