Tulang Bawang Barat – Dalam upaya pemberantasan perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar pemeriksaan handphone personel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan anggota tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tubaba, Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H., bersama Kanit Provos Si Propam Iptu Hermanto dan anggota Provos lainnya, dilaksanakan pada Sabtu (16/11/2024) pukul 08.30 WIB, setelah apel pagi di Mapolres Tubaba.
Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di perangkat milik personel. Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat dalam perjudian online.
Kompol Hendra Gunawan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur apabila ditemukan anggota yang terlibat dalam perjudian online. Keterlibatan dalam judi online dapat merusak martabat dan citra Polri.
“Jika ada indikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hendra.
Tindakan tegas ini mengacu pada Pasal 3 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kompol Hendra menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga integritas dan citra baik institusi serta memastikan anggotanya bebas dari pelanggaran kode etik dan hukum. (humas_tubaba)