Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat di Kampung Setia Negara

Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat di Kampung Setia Negara
Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat di Kampung Setia Negara. Foto Istimewa

Waykanan – Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin membekuk pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/7/2023).

Tersangka inisial SM (23) berdomisili di Kampung Pakuan Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, mengatakan, curat terjadi pada Minggu (15/1/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga  Diskusi Publik LBH, APH Tak Serius Tangani Perkara Mafia Tanah Malangsari

Diduga pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah korban Saiful warga Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggondol motor jenis honda beat warna merah putih BE 2243 NS dan satu buah Handpone merek oppo warna hitam, sehingga bila dirupiahkan korban mengalami kerugian Rp10 juta dan melapor ke Polsek Pakuan Ratu,” terang Andre.

Baca Juga  Pratomo Widodo Ajak Tokoh Agama di Way Kanan Bersama Jaga Kamtibmas

Sedangkan untuk kronologi penangkapan pelaku lanjut Andre, Kronologis pada Minggu (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan tersangka SM dan barang bukti 1 unit Handphone merek OPPO A16 warna hitam di Kampung Pakuan Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Oasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara.(Med)

Pos terkait