Polusi Debu Batubara, Ratusan Warga 3 Desa Tuntut Kompensasi 8 Perusahaan

Polisi Debu Batubara, Ratusan Warga 3 Desa Tuntut Kompensasi 8 Perusahaan
Polisi Debu Batubara, Ratusan Warga 3 Desa Tuntut Kompensasi 8 Perusahaan. Foto Zul HL

Lampung Selatan – Ratusan warga Desa Sukanegara, Kali Asin dan Lematang Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi demo di delapan perusahaan stockpile batubara yang berlokasi disekitar wilayahnya pada Kamis (7/9/2023).

Demo tersebut dikarenakan banyaknya warga sekitar perusahaan mengalami sakit flu, hidung tersumbat dan mengalami sesak nafas akibat debu dari batu bara yang bersumber dari delapan PT yang sedang di demo.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu warga bernama Atang menyampaikan, bahwa aksi demo tersebut dilakukan karena polusi debu batubara yang dihasilkan dari perusahaan sangat meresahkan warga dan berdampak buruk bagi lingkungan dan sekitarnya.

“Sudah setahun ini warga sering sakit flu karena hidung tersumbat, lalu sehari bisa tiga kali nyapu rumah karena debunya menguap dan menyebar, di rumah itu kelihatan hitam debunya saat menempel di kaki,” ungkapnya saat diwawancarai.

Kedelapan (8) perusahaan itu ialah PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE), PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT BAS, dan PT PSM.

Baca Juga  Debu Batubara Masih Dikeluhkan Warga Way Lunik

Atang mengatakan masyarakat menuntut agar perusahaan melakukan penyiraman dan menepati perjanjian yang perusahaan janjikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari perusahaan.

“Kita berharap ada kebijaksanaan dari perusahaan, supaya dapat melakukan penyiraman dan menepati janji yang sudah di janjikan kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak dari perusahaan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukanegara, Heri Tamtomo menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi warga yang dilaksanakan pada hari ini.

“Aksi masyarakat yang dilaksanakan jam 9 sampai mendekati jam 12 itu dikarenakan warga merasa debu dari perusahaan stockpile batubara, yang memberikan dampak kepada warga sekitar PT ” jelasnya.

Heri menyampaikan, aksi para warga ini merupakan perwujudan keresahan warga sekitar kepada perusahaan yang hanya memberikan janji. Namun, tak ada realisasi.

“Salah satunya kami melakukan (Aksi Demo) ini sebenarnya menagih janji mereka kepada kami, yang dulu menyampaikan janji kompensasi itu tidak ada sama sekali sampai sekarang, hal itu lah yang menjadi pemicu kami bergerak,” tambah kades Sukanegara ini.

Baca Juga  Pj Bupati Firsada Terima Penghargaan dari Wakil Presiden

“Masa orang buat usaha di tempat kita, tapi kita kebagian ampasnya saja, atau imbasnya saja dari kegiatan mereka,” sambungnya.

Disinggung, apakah dari delapan perusahaan tersebut semuanya bisa ditemui. Heri menjelaskan, ada satu perusahaan yang tidak bisa ditemui.

“Tuntutan kami pada aksi itu, menuntut CSR, yang kedua mereka segera melakukan penyiraman, mudah-mudahan dengan penyiraman itu dapat mengurangi dampak debu yang ada di sekitar stockpile. Atau minimal tidak masuk ke rumah warga kami. Dan tadi kami menyisir dari 8 stockpile yang di 3 desa itu dan mereka setuju. Tapi ada satu perusahaan yang kami tidak bisa masuk, karena tidak ada ditempat,” terang Heri.

“Mudah-mudahan harapan kami, mereka yang telah menyetujui, itu tidak ada yang mengingkari janji yang telah mereka sepakati. Disitu juga saya sampaikan, kalau mereka mengingkari kami akan datang lebih banyak, dan tidak menutup kemungkinan kami yang akan menyegel dan menutup stockpile itu,” pungkasnya.(Zul)

Pos terkait