BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi himbau masyarakat tetap waspada akan penularan Covid-19 pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Arinal mengungkapkan, bahwa semua kebijakan pemerintah pusat wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
Kendati demikian, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap berbagai varian Covid-19.
“Apresiasi kepada masyarakat Lampung karena pemerintah sudah melakukan pencabutan, tapi Covid-19 bukan berarti sudah selesai,” ujar dia, Senin (2/1/2023).
Gubernur juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta booster, khususnya bagi masyarakat yang berusia lanjut.(*/ALB)