Prof Dr Hamzah: Saya akan Hentikan Ugal-ugalan Ini

Profesor Dr Hamzah saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Unila/Dok.Unila

BANDAR LAMPUNG – Tak satu pun internal Unila yang berani bicara keras, lugas menyampaikan kritiknya terkait persoalan besar yang dihadapi Unila setelah Rektor Unila Karomani dkk kena OTT KPK Agustus lalu. Ia adalah ‘orang dalam’ di Fakultas Hukum Unila: Profesor Dr Hamzah.

Wartawan Haluan Lampung, Anca, berkesempatan mewancarai dirinya setelah Guru Besar Ilmu Hukum itu resmi mendaftar menjadi bakal calon rektor Unila beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Selama wawancara, Hamzah beberapa kali terlihat geram dan mencemaskan kondisi Unila kini yang menurutnya harus dibenahi secara total. Berikut hasil wawancara selengkapnya:

Haluanlampung: Serius nyalon Rektor Pak?

Hamzah: Sangat serius sekali, saya sudah daftar.

Haluanlampung: Apa yang mendorong Prof nyalon?

Hamzah: Karena institusi ini sudah terlalu rusak. Kejahatan yang dilakukan sudah termasuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, maka harus dihadapi secara serius dan tidak bisa tambal sulam.

Haluanlampung: Maksudnya Prof!

Hamzah: Rezim yang ada saat ini tak boleh lagi memimpin di sini. Pergantian rektor tak boleh dilakukan hanya dengan tambal sulam. Siapa pun Rektor yang terpilih nanti harus bersih. Sebab, terlalu banyak orang di dalam Unila sendiri yang menjadi saksi, diduga terlibat beririsan langsung dengan perkara suap. Ada rektor, wakil rektor, dekan dan lain-lain. Di luar sana banyak pula pejabat yang masuk daftar (pemberi suap). Ini kejahatan serius dan harus dibereskan sungguh-sungguh. Apa iya kita membiarkan rezim yang sama memimpin kembali. Saya kira terlalu naif ya bagi lembaga sebesar Unila demi kepentingan orang per orang atau kelompok lalu mengorbankan nama besar Unila yang telah dibangun sejak tahun 1965.

Haluanlampung: Apa Anda yakin bisa terpilih menjadi rektor dengan keadaan yang berlaku seperti yang Anda gambarkan tadi?

Hamzah: Saya jelaskan tadi, saya mencalonkan diri dengan niat karena Allah ingin memperbaiki kampus ini. Kalau pun saya nanti dinyatakan kalah dalam Pilrek, saya memisalkan saya seperti kisah Nabi Ibrahim waktu terbakar namun ada seekor burung membawakan air akan tetapi diejek karena dianggap tidak ada gunanya untuk memadamkan api yang begitu besar, saya tidak akan persoalkan itu. Akan tetapi keberpihakan burung tersebut kepada sebuah kebenaran walaupun setetes akan diberikan, seperti itulah saya melakukan untuk lembaga almamater saya Universitas Lampung yang sudah susah payah dibangun.

Haluanlampung: Harapan anda?

Hamzah: Terutama kepada anggota senat, karena suara senat itu sangat menentukan. Jadi senat itu harus benar-benar membuka hati dan pikirannya untuk memilih orang yang benar-benar memiliki integritas, memiliki kejujuran dan itu sudah terbukti bahwa kekuasaan, kepakaran, ke- profesoran, kecerdasan, jaringan yang begitu luas tidak menjamin kejujuran seseorang. Jadi tolong pilih benar-benar orang yang berintegritas dan tidak mempermainkan lembaga ini.

Ini harus dikawal, jangan sampai lalai mengawalnya. Karena ini perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Lampung yang dulu selalu bisa bersaing dengan USU, Andalas, Unsri. Sekarang ambruk, begitu ditanya Unila orang langsung bilang yang OTT itu ya.

Bisa di tracing di google, begitu di ketik nama Unila 75 persennya negatif.

Mari kita bangun Unila ini secara bermartabat. Martabat yang sesuai hukum adat yang masyarakat Lampung piil pesenggiri (harga diri) yang menunjukkan adanya tatanan moral. Jadi kita harus mengembalikan nama Unila ini menjadi sebuah lembaga yang benar-benar bermartabat dan punya harga diri. Bagaimana cara nya, kita jalankan tri darma perguruan tinggi itu dengan benar, jujur dan transparan dan dilakukan link and match dengan dunia industri. Itu yang ditanamkan almarhum rektor Unila Alhusniduki tempo dulu.

Saya merasa terpanggil untuk itu.

Sebagai Guru Besar ilmu hukum, saya akan memberikan nilai-nilai bahwa hukum itu tidak semata-mata norma hukum tok hanya bersandar dengan yang tertulis di dalam KUHP atau di dalam undang-undang, akan tetapi ada norma susila, norma agama dan norma sopan santun dan norma lainnya yang berlaku di masyarakat.

Soal ada yang memberi dan yang menerima itu biasa masyarakat adat Lampung. Tapi kalau yang seperti ini kasus di sini, kan nege atau neken orang. Kamu saya tidak terima disini kalau kamu tidak setor ke saya, itu kan tidak benar, ke mana gelar professor nya, ke mana doktornya, ke mana magisternya, ke mana sarjananya, kok jadi hilang akal sehingga mempermalukan Unila yang sudah dibangun dari tahun 1965.

Saya mencoba beriktiar melawan rezim ini. Kalau di Jakarta ada Geng Sambo, kalau di Unila ada Geng AOM.

Insya Allah bila terpilih saya pasti akan merubah sistem penerimaan mahasiswa, tidak ugal-ugalan seperti sekarang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan