SUKADANA – Proyek pembangunan jembatan Way Bungur oleh pemerintah setempat terancam molor penyelesaiannya.
Setelah sebelumnya terbengkalai cukup lama, jembatan penghubung antara Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lamtim ini terkesan sia-sia hingga merugikan keuangan daerah.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur, Herizal, mengatakan, bahwa ini seharusnya menjadi temuan tim audit dan aparat penegak hukum (APH).
“Ada kebijakan curang dalam proyek pembangunan jembatan. Hal ini harusnya menjadi perhatian lebih APH,” tegas dia, Sabtu (19/11/2022).
Menurut dia, proses pembangunan dan penganggaran dana yang bersumber dari APBD itu diduga menjadi ajang rampasan para oknum pejabat dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“AWPI Lampung Timur berencana akan melakukan upaya untuk mengungkapkan berbagai dugaan tindakan kecurangan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban hasil dari pembangunan jembatan hingga pola penganggaran ulang atas anggaran yang sudah terserap dalam pembangunan jembatan tersebut,” papar dia.
“Padahal kita tahu bersama kondisi kontrak pembangunan itu dinyatakan oleh berbagai kalangan telah kritis, yang seharusnya sudah putus kontrak, akan tetapi pekerjaannya masih tetap dilanjutkan,” jelas dia.
Herizal mengaku, AWPI akan mengajukan surat permohonan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran DPRD terkait progres pembangunan jembatan Way Bungur
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempelajari sistem, pola, serta regulasi tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban secara mendalam terhadap beberapa kontraktor pemenang kontrak pembangunan jembatan.
“Pembangunannya bersumber dari APBD provinsi tahun 2014-2015 dan anggaran APBD Lampung Timur yang sudah mencapai tiga kali penganggaran, dan sudah menelan dana lebih dari Rp20 miliar, tapi belum terselesaikan pembangunannya,” kata dia.
Herizal menduga, ada sejumlah oknum pejabat dari Dinas PUPR Lampung Timur terlibat dalam hal penggunaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran serta melakukan berbagai kecurangan pada tahapan-tahapan pembangunan jembatan Way Bungur.
Sekadar informasi, jembatan Way Bungur dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Lampung, yang juga telah teranggarkan pada APBD Lampung Timurm sekak tahun 2020 – 2022.
Fungsi jembatan itu sendiri untuk menghubungkan antara Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto di Kecamatan Way Bungur.
Jembatan tersebut dibangun sejak masa kepemimpinan Gubernur Ridho Ficardo, lewat APBD 2014-2015, lalu dilanjutkan oleh Bupati-Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi, lewat dana APBD 2020-2022.
Kendati demikian, hingga saat ini jembatan tersebut sama sekali belum bisa difungsikan hingga menjadi pertanyaan banyak pihak.(AWPI)