Proyek Rp23 Miliar Sumur Bor BPBD Lampung: Tiga Lokasi Tak Terlacak

Proyek Rp23 Miliar Sumur Bor BPBD Lampung: Tiga Lokasi Tak Terlacak
Proyek Rp23 Miliar Sumur Bor BPBD Lampung: Tiga Lokasi Tak Terlacak. Foto Ilustrasi

Bandarlampung – Tiga dari 178 lokasi pembuatan sumur bor di Lampung tidak diketahui keberadaannya.

Hal ini diketahui dari ramainya pemberitaan media massa. 

Bacaan Lainnya

Hingga akhirnya, LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML) pun ikut menyampaikan tanggapannya. 

Disusul kemudian, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung.

Dalam investigasi pada pertengahan 2023 kemarin, diperoleh data bahwa proyek 178 sumur bor ini dibiayai APBD Lampung pada tahun anggaran 2022. 

Kegiatan ini dikelola Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, dengan total anggaran mencapai Rp23.140.000.000. 

Diketahui bahwa, pembuatan 178 lokasi sumur bor tersebut merupakan program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. 

Tujuannya, untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih masyarakat menghadapi musim kemarau 2023. 

Baca Juga  Bupati Waykanan Adipati Yakin 64 Pejabat yang Baru Dilantik Punya Kompetensi

Namun sayangnya, program mulia tersebut justeru tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk tiga titik sumur bor yang tidak diketahui keberadaannya itu, masing-masing berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara, Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, ke semuanya masuk wilayah Kota Bandarlampung.

Beberapa waktu lalu, Ketua AML Sunawardi menilai, ada masalah serius yang harus diungkap di balik perealisasian 178 titik pembuatan sumur bor yang tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung ini, agar permasalahan tidak simpang siur.

Apalagi, kata dia, berdasarkan penelusuran wartawan sebagian proyek sumur bor saat ini dalam kondisi terbengkalai. 

Bahkan, ada yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan. 

Padahal, per satu lokasi sumur bor dialokasikan sebesar Rp130 juta.

Baca Juga  Pringsewu Kondusif pada Dua Hari Lebaran, Ini Rahasianya

Ditemukan juga di lapangan, jika pipa penyalur air dari mesin penyedot hingga kran air, banyak yang rusak. Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun diselesaikan.

Sunawardi, AML minta kepada Pemprov Lampung maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera meninjau perealisasian proyek ini. 

“Jika melihat dari hasil investigasi lapangan, kegiatan ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi masyarakat juga banyak yang dirugikan,” kata Sunawardi, beberapa waktu lalu.

Akan halnya LSM KAKI Lampung. Melalui ketuanya, Luky Nurhidayah berpendapat jika proyek ini sejak dari awal proses lelang saja sudah ‘bermasalah’. 

Yakni, tidak menggunakan e-catalog.

Menyikapi benar atau tidaknya informasi proyek sumur bor 2022 tersebut, hingga berita ini dirilis, Rabu (24/1/2024), wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung.(*)

Pos terkait