Bandarlampung – Hingga memasuki penghujung tutup tahun anggaran 2023, pengerjaan pembangunan los maupun kios penampungan sementara pedagang Pasar Natar, tak pula kunjung rampung.
Konsekuensi dari keterlambatan penyelesaian pembangunan ini, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Hendra Jaya, berdampak pada pembatalan pengalokasian dana oleh Pemerintah Pusat.
“Proyek pembanguan Pasar Natar ini dibiayai APBN sebesar Rp59 miliar. Seharusnya selesai dikerjakan pada anggaran tahun anggaran 2023 ini juga. Apabila pembangunanya terlambat, maka anggaran yang sudah dialokasikan (dalam APBN) akan dicabut oleh pemerintah pusat,” kata Hendra Jaya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Lamsel, saat dia memimpin rapat yang secara khusus membahas perihal pengerjaan pembangunan penampungan sementara pedagang Pasar Natar, di Kantor Kecamatan Natar, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Pemerintah Pusat menginginkan pembangunan Pasar Natar dimulai pada tahun anggaran 2023 ini juga. Namun fakta lapangan, pekerjaan pasar penampungan sementara yang dikelola Dinas PUPR Lamsel tersebut, belum juga rampung.
“Pemerintah Pusat bisa menggagalkan penggelontoran dana pembangunannya,” kata dia.
Selain Kepala Dinas Perdagangan Lamsel, rapat tersebut juga diikuti Camat Natar, Kapolsek, Danramil, serta pihak dari PUPR Lamsel. Menariknya, Dinas PUPR Lamsel selaku ‘pemilik hajat proyek, tidak langsung menghadirkan kepala dinasnya. Tapi, mengutus pengawas lapangan, atas nama Teguh.
Menyikapi alasan apa hingga pembangunan pasar sementara tak kunjung selesai dibangun, Teguh pun tidak bisa menjelaskan detil persoalan yang terjadi.
“Siapa yang terlambat, pasti akan didenda. Kami kira, pengerjaannya tahun anggaran 2024. Tapi tidak tahunya, 2023,” ujarnya.
Hendra Jaya mengingatkan para pihak yang hadir di ruang rapat tersebut, bahwa Pasar Natar akan diresmikan pada Bulan Oktober 2024 mendatang oleh Presiden Jokowi, bersamaan pula dengan Pasar Pasir Gintung di Bandarlampung.
“Pak Presiden minta buluan 10 (2024) pasar ini bisa diresmikan, karena ada dua pasar yang dibangun di wilayah Lampung. Pak presiden mewanti-wanti bahwa pasar itu harus dituntaskan bulan Oktober 2024,” tandas Kadis Perdagangan.
Sebelumnya, Kadis Perdagangan juga telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Natar serta Komisi II DPRD Lamsel, menyikpai permasalahan ini.
Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa para pedagang membuat surat tertulis untuk menyampaikan keberatan relokasi kepada pihak balai. “Saya sempat minta tolong, agar pihak balai segera membalas surat tersebut. Tapi pihak balai menyatakan, tidak bisa karena balai tidak memiliki wewenang soal itu,” kata Kadis Perdagangan.(*)





