Pupuk Indonesia Bantu Sertifikasi Pendidikan 578 Guru di Lampung

Acara bakti BUMN kepada profesi guru di Lampung/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan bantuan kepada 578 guru untuk kegiatan pelatihan pendidikan profesi guru dan penggantian biaya ujian sertifikasi dalam rangka bakti BUMN kepada profesi guru di Lampung.

Senior Vice President (SVP) Umum dan TJSL Pupuk Indonesia Yana Nurahmad Haerudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/10/2022), mengatakan, bantuan yang diberikan perusahaan kepada 578 guru ini merupakan komitmen bersama Kementerian BUMN tentang sertifikasi guru, sekaligus mengadakan pelatihan pendidikan profesi guru dan penggantian biaya ujian sertifikasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Terungkap, Oknum Dosen UIN RIL Sudah 6 Kali Setubuhi Mahasiswinya

“Pupuk Indonesia menjalankan program tersebut khusus di Provinsi Lampung, dengan rincian pelatihan ujian sertifikasi guru dengan estimasi peserta 200-500 guru. Lalu penggantian biaya ujian ulang dengan estimasi 301 peserta guru,” kata Yana.

Yana menjelaskan bahwa program pelatihan pendidikan profesi guru serta penggantian biaya ujian sertifikasi berkolaborasi dengan delapan BUMN lain, dan PT Pupuk Indonesia mendapat tanggung jawab sebagai PIC Provinsi Lampung.

Kriteria profesi guru yang bisa mendapatkan program ini adalah para guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan belum memiliki sertifikat.

Yana mengungkapkan pelatihan Pendidikan profesi guru dilaksanakan pada tanggal 11-12 Oktober 2022 sebagai kegiatan persiapan bagi peserta ujian sertifikasi guru yang akan dilaksanakan oleh Kemendikbud RI tanggal 15-17 Oktober 2022.

Baca Juga  Disebut Jahiliah dan Tidak Transparan, Rektor UIN RIL Bela PMA Nomor 68

Sedangkan untuk kegiatan penggantian biaya ujian sertifikasi akan dilaksanakan secara serentak pada Hari Guru, yaitu 25 November 2022.

“Sebaran guru-guru yang dituju dalam program ini adalah guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK serta guru Sekolah Luar Biasa (SLB),” katanya.

Program Bakti BUMN untuk guru dilaksanakan di lima provinsi secara serentak di Provinsi Maluku, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung.(ANT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan