Ramai Gugat Cerai di Tahun Baru

Ilustrasi perceraian/NET

BANDAR LAMPUNG – Kegembiraan menyambut tahun baru 2023 baru saja berlalu, tapi puluhan, bahkan mungkin ratusan rumah tangga di Bandar Lampung terancam bubaran.

Dilaporkan, Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1A di kota ini mencatat sudah ada 77 perkara pengajuan perceraian pada awal tahun atau Januari 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sambut Muharram, Siswa-Siswi SMA Negeri 10 Bandar Lampung Adakan Baksos bersama Dasa Owners Family

Angka 77 perkara itu baru dalam durasi Minggu (1/1/2023) sampai Kamis (5/1/2023). Besok Senin (9/1/2023) boleh jadi angkanya sudah bertambah menjadi ratusan.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang KM Junaidi merinci, dari 77 berkas perceraian yang masuk didominasi oleh cerai gugat sebanyak 57 perkara dan 20 pengajuan cerai talak.

Seperti lazimnya, sebab musabab pengajuan perceraian masih tetap ditingkahi oleh faktor ekonomi, seperti tidak dinafkahi gegara suami tidak bekerja atau tidak memperoleh penghasilan yang cukup.

Baca Juga  Bupati Dendi Ikut Berduka, Upayakan Pemulangan Dua Jenazah Korban Mbah Slamet ke Pesawaran

Sebagai gambaran, angka pengajuan cerai di awal tahun di Bandar Lampung cenderung meningkat sejak tahun 2021 lalu.

Pada Januari 2022 lalu tercatat ada 274 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjungkarang. Rincianya, sebanyak 217 cerai gugat dan 57 cerai talak.

Sementara pada Januari 2021 ada 150 perkara perceraian, dimana 118 diantaranya merupakan cerai gugat dan 32 sisanya adalah cerai talak.(*/IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan