BANDAR LAMPUNG – Kegembiraan menyambut tahun baru 2023 baru saja berlalu, tapi puluhan, bahkan mungkin ratusan rumah tangga di Bandar Lampung terancam bubaran.
Dilaporkan, Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1A di kota ini mencatat sudah ada 77 perkara pengajuan perceraian pada awal tahun atau Januari 2023.
Angka 77 perkara itu baru dalam durasi Minggu (1/1/2023) sampai Kamis (5/1/2023). Besok Senin (9/1/2023) boleh jadi angkanya sudah bertambah menjadi ratusan.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang KM Junaidi merinci, dari 77 berkas perceraian yang masuk didominasi oleh cerai gugat sebanyak 57 perkara dan 20 pengajuan cerai talak.
Seperti lazimnya, sebab musabab pengajuan perceraian masih tetap ditingkahi oleh faktor ekonomi, seperti tidak dinafkahi gegara suami tidak bekerja atau tidak memperoleh penghasilan yang cukup.
Sebagai gambaran, angka pengajuan cerai di awal tahun di Bandar Lampung cenderung meningkat sejak tahun 2021 lalu.
Pada Januari 2022 lalu tercatat ada 274 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjungkarang. Rincianya, sebanyak 217 cerai gugat dan 57 cerai talak.
Sementara pada Januari 2021 ada 150 perkara perceraian, dimana 118 diantaranya merupakan cerai gugat dan 32 sisanya adalah cerai talak.(*/IWA)