Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Pemprov Lampung Terima Opini WTP 10 Kali Beruntun

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (8/5/2024).

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, menyerahkan LHP BPK kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi.

Baca Juga  Budhi Condrowati dan Farah Nuriza Bersinergi Edukasi Masyarakat Mesuji

Slamet mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD 2023.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-10 kali secara berturut-turut,” ujar Slamet.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian dan tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemprov Lampung.

Baca Juga  Komisi V dan Disdik Sepakat, Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Alumni

“Ini bukan hanya prestasi, melainkan bukti komitmen Pemprov Lampung mewujudkan dalam mengelola keuangan baik dan sesuai perundang-undangan berlaku,” ujar Arinal.

Ia berterima kasih kepada BPK atas rekomendasi sangat berharga dan sebagai solusi meningkatkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. Mari bersama kita bersinergi dalam mengelola keuangan daerah optimal,” katanya. (*)

Pos terkait