Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

Tanggamus-Komisi Pemilihan Umum( KPU ) kabupaten Tanggamus melakukan Rapat pleno pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dan di dampingi komisioner (KPU) dan sekretaris melakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil bupati berdasarkan Peraturan KPU Tanggamus Nomor 1906 tahun 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati, Senin (23 09 2024.)

Adapun hasil keputusan pengundian KPU Tanggamus tersebut. Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Dewi Handajani dan Ammar Sirajuddin mendapat nomor urut 1 dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati M.Saleh Asnawi dan Agus Suranto memproleh nomor urut 2.

Baca Juga  Proyek SPAM 2022 di Pesawaran Belum Rampung, PUPR Enggan Komentar

Untuk selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara yg sudah ditandatangi masing-masing calon dan ditetapkan nomor urut.

Maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 Selama enam puluh hari.

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk menciptakan pilkada damai aman

Baca Juga  Bupati Pesawaran Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Setelah nomor urut ditetapkan, foto dan nomor pasangan calon tersebut akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Angga juga mengimbau warga Tanggamus untuk mengingat nomor urut masing- masing calon sebagai panduan dalam menentukan pilihan pada 27 November 2024 mendatang.

“Nomor urut yang ditetapkan hari ini akan dicetak di surat suara, jadi penting bagi masyarakat untuk mengingat nomor pasangan calon yang didukung,” tutupnya.(Ant/Bas)

Pos terkait