Raperda APBD Way Kanan Perubahan 2023 Disahkan

Raperda APBD Way Kanan Perubahan 2023 Disahkan
Raperda APBD Way Kanan Perubahan 2023 Disahkan. Foto Istimewa

Waykanan – DPRD Kabupaten Way Kanan mengesahkan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan menerima tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (11/9).

Raperda Tentang APBD 2024, Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan pemerintah daerah, serta Raperda Tentang prasarana, Sarana Utiliti Umum itu diserahkan Bupati Way Kanan Raden, Adipati Surya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Waykanan

Raden Adipati Surya menjelaskan, usai meneken Nota Persetujuan Pengesahan Perubahan APBD 2023, pemerintah provinsi akan mengevaluasinya, Hal ini untuk menyelaraskan dan menyinergikan antara anggaran pembangunan dalam APBD Way Kanan dengan kebijakan pemerintahan provinsi maupun pemerintah pusat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023, sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu

Ia mengapresiasi karena kerja sama yang dijalin ini akan berdampak cukup besar perkembangan pembangunan di Way Kanan.

“Saya juga ingatkan seluruh kepala OPD bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Adipati.

Baca Juga  Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Adipati mengatakan, pelaksanaan dari perda tentang Perubahan APBD 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, untuk selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ia menambahkan, perubahan APBD ialah anggaran maksimal. Untuk itu, dalam melaksanakan belanja hendaknya mengedepankan disiplin semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sadari saran dan pendapat DPRD ialah memperbaiki dan menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Way Kanan 2023 ini agar semua kegiatan terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.(Med)

Pos terkait