BANDAR LAMPUNG – Ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Maxim, di jalan Putri Dibalau, Kelurahan Bumi Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023).
Aksi ini buntut pemblokiran secara sepihak oleh Maxim.
Koordinator lapangan aksi gabungan Maxim Bandar Lampung, Rili menyampaikan, agar pihak Maxim tidak mudah mengeluarkan aturan adanya sistem pemblokiran akun secara sepihak.
“Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan kami, seperti meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan sistem pemblokiran secara sepihak, kemudian memperbaiki sistem kinerja kantor, serta lebih selektif mengambil keputusan,” ujar dia.
Ia juga meminta pihak Maxim memberikan kejelasan soal pemberhentian akun prioritas, yang disebut mengganggu kinerja ojol di lapangan.
“Penghentian akun prioritas salah satu penyebab tidak kondusifnya kinerja driver,” jelas dia.
Diketahui, tuntutan yang menjadi keberatan bagi gabungan aksi Maxim Bandar Lampung seperti penghentian akun prioritas, adanya penurunan komisi untuk disamaratakan menjadi 10%, dan sistem pemblokiran secara sepihak oleh perusahaan.(VID)