Bandarlampung – Tidak beroperasinya jembatan timbang kendaraan roda empat rupanya menjadi ajang bisnis para oknum untuk menghilangkan sekitar tujuh (7) set besi timbangan nilai ratusan juta yang disimpan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung.
Hilangnya besi timbangan yang berada di kantor UPT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, diduga ulah para oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk memperkaya diri dan kelompok tanpa menghiraukan resiko hukum jika besi timbangan tersebut merupakan aset negara.
Menanggapi hilangnya besi timbangan kendaraan yang berada di UPT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung enggan ditemui dan melalui stafnya mengarahkan untuk bertemu Sekretaris Dinas diruang kerjanya.
Sementara Alma, selaku Sekretaris Dishub Provinsi Lampung, ketika diminta komentar, membenarkan kehilangan besi timbangan, namun pihaknya masih berusaha untuk menyelesaikan dalam lingkungan kantor.
“Iya memang kami sedang berusaha untuk menyelesaikan secara intern dulu,” ujar Alma Sekretaris Dishub Provinsi Lampung, Rabu (18/10/2023).
Saat ditanya kenapa tidak melapor ke pihak yang berwenang mengingat sudah lebih dari dua hari kehilangan aset milik negara tersebut, Alma mengaku masih menyelidiki sendiri dulu agar mendapatkan kejelasan.
“Kami masih selidiki di internal dulu, untuk mendapatkan kejelasan agar tidak salah langkah selanjutnya,” timpalnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Dishub juga sedang kisruh terkait tudingan adanya upeti tidak sampai atas Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Simpang Propau kotabumi hingga Kadishub menghentikan untuk menghentikan sementara pengelolaan di terminal tersebut.
“Masalah di terminal itu sedang ditata terlebih dahulu jadi untuk sementara dihentikan,” ucap Alma. (Alb)