Ratusan Kendaraan Putar Balik Keluar Bakauheni 

Ratusan Kendaraan Putar Balik Keluar Bakauheni 
Ratusan Kendaraan Putar Balik Keluar Bakauheni. Foto Istimewa

Kalianda – Aturan baru pemberlakuan layanan pesan tiket online Ferizy diluar radius 5 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni, sebenarnya sudah diterapkan sejak 11 Desember 2023 kemarin.

Namun, belum banyak pengendara mengetahui hal ini. Akibatnya, ratusan kendaraan yang belum bertiket diminta putar balik keluar pelabuhan hanya untuk membeli tiket online.

Bacaan Lainnya

Ada pengendara yang merasa ‘dikerjai’ oleh kebijakan natu tersebut. Ada pula yang tersenyum kecut. Padahal, aturan penetapan regulasi ini termaktub dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023, perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.

Baca Juga  Bupati Agus Istiqlal Minta ITERA Ikut Kembangkan Potensi Pesisir Barat

dalam surat itu juga disebutkan, bahwa pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum memasuki areal pelabuhan. Kemudian, dipertegas lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri menyambut Nataru 2023-2024.

Informasinya, kebijakan baru ini diterbitkan dalam rangka menyambut libur panjang Nataru 2023/2024. Namun, hingga Minggu (17/12/2023), arus mudik Nataru terpantau landai. “Belum ada peningkatan,” kata Humas ASDP Cabang Bakauheni, Saiful  Harahap, kemarin.

Baca Juga  Polda Lampung Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni

PT ASDP cabang Pelabuhan Bakauheni, kata dia, siap memberikan pelayanan terbaik menyambut libur Nataru, dengan menyediakan pos jaga di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), disamping mengaktifkan dua dermaga eksekutif pelabuhan. 

“Kalau harga tiket pada momen Nataru, masih normal. Tidak ada kenaikan. Namun untuk pembelian tiket, harus melalui sistim online Ferizy. Calon pengguna juga bisa membeli di pos yang telah ditentukan,” ucapnya.(*)

Pos terkait