Razia Balap Liar, 126 Sepeda Motor di Lampung Selatan Dikandangkan Polisi

Razia Balap Liar, 126 Sepeda Motor di Lampung Selatan Dikandangkan Polisi
Razia Balap Liar, 126 Sepeda Motor di Lampung Selatan Dikandangkan Polisi. Foto Istimewa

Kalianda – Sebanyak 126 unit sepeda motor, enam di antaranya di Lampung Timur, diamankan tim gabungan Polres Lampung Selatan, Minggu (17/3/2024), lantaran terlibat aksi balap liar.

Ratusan unit kendaraan roda dua tersebut digaruk dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 120 unit di Jalan Raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sedangkan 6 unit lainnya di Lampung Tiur oleh pihak Polres setempat. 

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, kegiatan balap liar yang memanfaatkan momentum ‘nyore’ atau ‘ngabubutir’ Ramadhan tersebut, sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah

“Kegiatan anak-anak remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa. Sebanyak 120 sepeda motor yang terjaring ini, dari berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan (balap liar),” terang Kapolres, Minggu (17/3/2024).

Kesemuanya melanggar peraturan lalu lintas. Selanjutnya, ungkap AKBP Yusriandi, petugas akan melakukan upaya penindakan tilang.

“Penertiban balap liar ini merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024,” ungkapnya pula.

Dalam razia tersebut, dijelaskannya, Polres Lampung Selatan melibatkan serta sebanyak 83 personel gabungan Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta dan Koramil Tanjung Bintang.

Menurutnya, balap liar sangat mengganggu para pengguna jalan lainnya yang melintas di wilayah Sabah Balau.  

Baca Juga  2 Pelaku Pembobol Rumah di Raman Utara Dibekuk Tim Gabungan

Terlebih saat jam santai menunggu berbuka puasa, digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan warga.

“Untuk sepeda motor yang diamankan, bisa diambil kembali oleh para pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan bukti surat-surat kendaraan,” imbuh Kapolres.

Sementara itu di lokasi lain, jajaran Polres Lampung Timur melakukan razia balap liar, dalam rangka menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif. 

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, dalam razia tersebut aparat mengatakan 10 remaja, serta 6 unit sepeda motor.

“Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan DEesa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, setelah sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar tersebut,” kata AKBP M Rizal, Minggu (17/3/2024).(*)

Pos terkait