Realiasi Dana Desa di Pekon Enggalrejo Diduga Fiktif?

Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, diduga fiktif/Dok.Pribadi

PRINGSEWU – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu patut terendus bermasalah. Pasalnya sejumlah item kegiatan diduga fiktif (tidak dilaksanakan).

Dari hasil investigasi di lapangan tim media ini bersama Kadus Dusun 2 RT 04 Sukiran menemukan ada yang tidak beres pada mata anggaran kegiatan bantuan stimulan BUMDES di pekon setempat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan bantuan stimulan itu diduga dianggarkan dua tahap masing-masing Rp62.987.500 dan Rp62.987.500, total Rp125.975.000.

Kegiatan lainnya, dan ini lebih parah adalah pembangunan drainase di Dusun 2 RT 04 dianggarkan hingga tiga kali pada tempat yang sama dengan nilai pagu anggaran yang sama. Tahap 1 ,tahap 2 ,tahap 3 dengan nilai Rp82.105.000 juta, dengan total Rp246.315.000.

Sukiran yang merupakan kepala dusun ((kadus) 2 membenarkan kegiatan pembagunan drainase pada tahun 2022 bersumber dari Dana Desa (DD) di dusun 2 RT 04 hanya ada satu kali kegiatan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Sosialisasikan BLUD

“Sepengetahuan saya pembangunan drainase sepanjang 200 meter dengan tipe 50 di Dusun 2 pada tahun 2022 hanya ada satu kegiatan saja dengan pagu anggaran Rp82.105.000,” akunya saat di temui di lokasi, Selasa 28/2/23.

Terkait laporan atau pun administrasinya, ia sebagai kadus tidak paham. “Yang lebih paham tentu orang kantor, kita hanya tahu mengerjakan pembangunan ini saja,” terang Suyoto.

Suyoto, Kepala Pekon Enggalrejo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pembangunan drainase hanya di anggarkan satu kali pada tahun 2022 yang berlokasi di Dusun 2 RT 4.

Selain itu juga ada pembangunan gorong gorong juga ada di dusun 2, kata Suyoto.

Dijelaskan Suyoto anggaran pembangunan drainase itu bukan tumpang tindih, namun memang dianggarkan satu kali saja yakni di Dusun 2 RT 4.

Baca Juga  9 Pengurus Kecamatan Apdesi Pringsewu Dilantik Bersamaan Peresmian Kantor DPD

“Pada tahun 2022 baik kegiatan dan laporan maupun SPJ Pekon Enggalrejo sama kok dengan kegiatan dan belanja ke Inspektorat maupun PMD, tidak ada yang tumpang tindih kok, memang kami anggarkan satu kali,” tutur Suyoto.

Disinggung terkait BUMDES Suyoto juga memaparkan,bahwa, Pekon Enggalrejo benar mengganggarkan sebesar Rp 62.987.500, dan itu juga bukan tumpang tindih.

Suyoto membantah tidak ada anggaran yang dobel.

Namun dari data yang dihimpun oleh tim media Haluan Lampung kegiatan pembangunan drainase yang ada di dusun 2 RT 4 Kapekon Enggalrejo menganggarkan di tahap 1,2, dan tahap 3 dengan nilai yang sama yakni Rp 82.105.000.

Di duga ada penyelewengan anggaran dan diduga kuat fiktif. Apalagi penyertaan modal Desa juga dianggarkan 2 kali dengan nilai Rp62.987.500 di tahap 2 dan 3.

Ada dugaan kuat Kapekon Enggalrejo me-mark up anggaran dan melakukan kegiatan fiktif. Media Haluan Lampung meminta pihak terkait atau APH untuk memeriksa Kakon Enggalrejo.(*/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan