WAY KANAN – Kontestasi Pilkada Way Kanan menggeliat lebih cepat dari yang diduga banyak pihak. Hal itu ditandai dengan munculnya rekomendasi dari DPD II Partai Golkar Way Kanan untuk Ali Rahman sebagai bakal calon Bupati Way Kanan.
Saat ini Ali Rahman masih menjabat Wakil Bupati Way Kanan. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan ia kerap menyatakan siap bersaing pada Pilkada 2024.
Rekomendasi yang dikantongi Ali Rahman berdasarkan hasil Rapat Pleno terbatas Internal DPD II Partai Golkar Way Kanan dan diperkuat oleh Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor 163/DPP/Golkar/VI/2023.
Ketua DPD II Partai Golkar Way Kanan, Bambang Irawan membenarkan perihal pengajuan Ali Rahman Sebagai Bacabup Way Kanan Tahun 2024.
Bambang menyebutkan alasan DPD II Partai Golkar Way Kanan mengajukan Ali Rahman karena yang bersangkutan merupakan kader Partai Golkar.
“Yang jelas ini memang sudah keputusan Internal Partai Golkar Way Kanan. Kita sepakat mengusung satu nama calon tunggal, yakni Ali Rahman. Mudah-mudahan ini yang terbaik untuk Way Kanan,” kata Bambang saat di konfirmasi, Sabtu (08/07/2023).
Bambang memastikan surat dukungan atau rekomendasi tersebut sudah di serahkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, bahkan udah di ditindak anjuti oleh Pengurus Provinsi ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
“Suratnya sudah kita serahkan ke DPD Golkar Provinsi untuk di tindaklanjuti. Kita tunggu saja nanti info selanjutnya seperti apa,” ujar Bambang.
Dengan asumsi hasil perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Way Kanan pada Pemilu 2024 sama dengan perolehan kursi Pemilu sebelumnya, yakni 3 kursi, maka Ali Rahman bersama Partai Golkar masih harus membukukan 5 kursi tambahan di DPRD (koalisi) sebagai syarat sah pencalonan (8 kursi)
(Med)





