Reses Tahap III DPRD Lampung Utara, Joni Badieal : Aspirasi Harus Diperjuangkan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara, Joni Badieal, mengadakan serap aspirasi atau reses di daerah pemilihan (dapil) II Lampung Utara/Istimewa

KOTABUMI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara, Joni Badieal, mengadakan serap aspirasi atau reses di daerah pemilihan (dapil) II Lampung Utara yang dilaksanakan di empat kecamatan.

Joni Badieal, mengatakan, bahwa kegiatan serap aspirasi atau reses yang dilaksanakannya telah berlangsung di empat lokasi yang ada di Dapil II Lampung Utara.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gerindra Lampung Bantah Antonius Tak Diakui Partai

“Dilaksanakan di empat titik, di Desa Papan Rejo Kecamatan Abung Timur, Desa Kalibalangan, Desa Trimodadi dan Balangan di Kecamatan Abung Selatan,” kata Joni Badieal, Rabu (30/11/2022).

Dalam kegiatan reses tersebut, kata Joni guna menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat RT, LK, desa dan kecamatan, yang nanti akan dibawa dalam pembahasan untuk dapat terealisasikan pada tahun 2023 mendatang.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan serap aspirasi atau reses di daerah dapil dua dan aspirasi masyarakat itu akan kita perjuangkan,” kata Joni Badieal, politisi dari Partai Demokrat.

Baca Juga  Pabrik Triplek PT GRS Kebakaran, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Respon Cepat Kerahkan Damkar

Tujuan serap aspirasi yang dilaksanakan anggota DPRD Lampung Utara ini, juga untuk disampaikan kepada pemerintah daerah setemapt agar Lampung Utara bisa lebih baik lagi ke depan.

“Usulan-usulan masyarakat yang disampaikan masing-masing RT, LK, hingga kepala desa ini akan disampaikan ke Musrenbang, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan