MENGGALA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Desia Kusumayudha, angkat bicara soal pemberitaan yang menyebut dirinya menentang aturan sendiri.
“Ya, media Lampungcity.co bilang saya menentang aturan di Diskominfo. Sudah saya jelaskan sebelumnya ke beberapa media, bahwa yang sudah pernah mencairkan di APBD murni untuk bersabar,” kata dia, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/11/2022).
“Anggaran di perubahan ini kami mendahulukan media yang belum pernah mendapatkan haknya di APBD murni,” sambung Desia.
Ia juga menyebut, bahwa media Lampungcity.co tidak menjalin kerjasama dengan pihak Kominfo, namun kenapa media justru memberitakan informasi yang tak benar.
“Saya dan seluruh jajaran anggota Kominfo, sudah berupaya semaksimal mungkin, untuk dapat menyelesaikan permasalahan, khususnya bagi media yang belum terselesaikan di APBD murni. Dan saya sampaikan juga bahwa untuk organisasi seperti AWPI baru dicairkan pada APBD perubahan,” jelas dia.
Selain itu, Desia juga menjelaskan, bila media yang yang ada di APBD perubahan bukan atas pemberian dan janji-janji
“Konfirmasi dengan media-media yang mendapat anggaran APBD perubahan, toh anggaran tersebut masuk ke rekening media itu sendiri. Dan jika ada media yang sudah cair di APBD murni lalu minta di APBD perubahan tidak terealisasi, karena anggarannya sudah tidak ada lagi. Mohon agar sekiranya memakluminya,” ungkapnya.(TOR)