RSUDAM Terakreditasi Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Kemenkes

RSUDAM Terakreditasi Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Kemenkes
RSUDAM secara resmi menerima sertifikat akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Foto Istimewa

Jakarta – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung meraih prestasi gemilang dalam bidang pelayanan kesehatan.

Hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023, RSUDAM secara resmi menerima sertifikat akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Akreditasi ini merupakan pengakuan atas komitmen RSUDAM dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Sertifikat ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun, setelahnya akan kembali dilakukan penilaian untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

Proses penilaian akreditasi ini dilakukan pada bulan Juni 2023 oleh tim yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Tim tersebut secara teliti mengevaluasi berbagai aspek pelayanan RSUDAM, mulai dari infrastruktur, fasilitas, tenaga medis, hingga sistem manajemen yang diterapkan.

“Dari hasil ini, kita dapat melihat gambaran dari upaya RSUDAM untuk selalu dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, baik secara keseluruhan maupun khususnya pada bidang pelatihan tenaga kesehatan di RS ini,” jelas Humas RSUDAM menyampaikan, dalam keterangan persnya.

Baca Juga  Enam Kecamatan di Bandarlampung Hadapi Ancaman Banjir

Pencapaian akreditasi ini menjadi bukti nyata komitmen RSUDAM dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Lampung.

Sertifikat akreditasi ini juga mencerminkan bahwa RSUDAM telah memenuhi standar nasional dalam hal pelayanan kesehatan, serta upaya berkelanjutan dalam peningkatan mutu.

“Dengan adanya sertifikat akreditasi ini, diharapkan RSUDAM dapat terus memberikan pelayanan yang prima dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat Lampung dalam mencari perawatan kesehatan yang terbaik,” jelas dia.

Sebelumnya, RSUDAM telah mencapai prestasi luar biasa dengan berhasil meraih nilai tertinggi, yaitu Paripurna, dalam penilaian Akreditasi RS dengan Standar STARKES Kemenkes untuk pelayanan pasien.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen RSUDAM dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan yang tinggi.

Kini, dengan penerimaan sertifikat akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan, RSUDAM semakin memperkuat reputasinya sebagai lembaga yang berorientasi pada peningkatan mutu.

Baca Juga  Antisipasi Pandemi RSUDAM Bangun dan Lengkapi Ruang Pinere

RSUDAM saat ini telah masuk dalam Kategori B, namun memiliki ambisi besar untuk naik ke Kategori A dalam tiga tahun mendatang.

Hal ini menunjukkan tekad RSUDAM dalam menyediakan pelatihan tenaga kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.

Penting untuk dicatat bahwa perubahan ini merupakan hasil dari komitmen jangka panjang RSUDAM dalam meningkatkan standar pelayanan dan pelatihan.

Pada akhir tahun 2021, Badan Pengembangan SDM Kesehatan, yang kini menjadi Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, telah menerbitkan pedoman akreditasi institusi/lembaga penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.

Pedoman ini mengacu pada peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 13 tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan.

Serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1874/K.1/PDP.09/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pelatihan yang menjadi kewenangan Lembaga Administrasi Negara.

Dengan berbagai prestasi dan komitmen yang telah diperlihatkan, RSUDAM berharap dapat terus memberikan pelayanan dan pelatihan kesehatan yang berkualitas tinggi bagi masyarakat serta menjadi percontohan bagi lembaga sejenis di seluruh Indonesia.(HL/*)

Pos terkait