Samsat Desa di Desa Hanura Buka Layanan Sampai Sabtu, Layanan Gratis Denda Berakhir September

Pelayanan Samsat Desa (SAMDES) di Jalan Ahmat Yani, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran buka hingga hari Sabtu.

Pesawaran – Kantor Pelayanan Samsat Desa (SAMDES) di Jalan Ahmat Yani, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran buka hingga hari Sabtu.

Hal ini disampaikan Koordinator Samdes Hanura Akbar Setiawan di ruangan kerjanya saat disambangi Haluan Lampung, Selasa (6/6/2023).

Menurut Akbar, panggilan akrabnya, kantornya buka Senin sampai Sabtu, dan siap melayani semua kebutuhan kelengkapan administrasi masyarakat.

”Saya mengimbau pemilik kendaraan agar dapat memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023 ini sebagai bentuk mendukung program pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Menuju Pemilu Damai: Way Kanan Bersih dari Knalpot Brong

Terlebih, Akbar menyebutkan, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor akan diterapkan, sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia menjelasakan, pelayanan keringanan administrasi kendaraan sesuai program gubernur hanya sampai September 2023.

Baca Juga  Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Lampung Aman dan Kondusif

“Jadi, mumpung masih ada waktu, silakan cepat datang ke kantor kami. Mumpung  dendanya masih gratis ,” katanya.

Selama ada program keringanan bayar pajak tanpa denda, lanjut dia, SAMDES Hanura bisa menerima 400 hingga 600 permohonan dari pemilik kendaraan.

“Maka kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar dapat melengkapi admistrasi kendaraannya, sebagai bentuk mendukung program pemerintah, yang wajib bayar pajak,” ringkasnya.(MDS)

Pos terkait