Bandarlampung – Adanya Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Simpan Propau Lampung Utara yang diduga dilakukan para oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, menjadi soal hingga Kadishub menghentikan sementara operasional petugas untuk ditata ulang di Terminal tersebut.
Menanggapi adanya pungli yang diduga dilakukan petugas Dishub dan adanya setoran ke pejabat Dishub Provinsi Lampung, Rabu (11/10/2023), melalui Kepala UPT Terminal Dishub Provinsi Lampung, Dwi Sugiarto, menapik adanya Pungli dan Setoran ke Dishub Provinsi Lampung.
Ka.UPT Terminal ini berdalih jika dugaan tersebut berawal dari adanya pihak supir yang biasa melemparkan uang ke jalan dari atas kendaraan mereka dan dilihat warga setempat yang akhirnya dilaporkan.
“Kalau Pungli mah sepertinya itu tidak benar, mungkin ada supir yang tidak sengaja melemparkan uang dan dilihat warga, tapi mungkin warga sudah salah persepsi mereka pikir itu pungutan, pegawai kita pun tidak mengetahui uang tersebut untuk apa,” dalih Dwi Sugiarto.
Ia juga mengaku jika dirinya dan para Kepala Seksi (Kasi) telah dipanggil aparat penegakan hukum terkait persoalan Pungli tersebut.
“Kami memang dipanggil oleh pihak Polres Lampura, saya dan kasi semua ikut kesana, kami juga sudah berikan berkas pembukuan yang diminta pihak polres, itu sekira bulan kemarin tanggal 25,” aku Ka.UPT Terminal ini.
Ketika disinggung soal setoran (upeti) yang mengalir ke pejabat Dishub setiap bulannya dari petugas di Terminal Simpang Propau hingga menimbulkan kisruh yang akhirnya Kadishub menghentikan sementara, Dwi Sugiarto menapik soal upeti yang dimaksud dan mengaku setoran tersebut untuk Kas Daerah (Kasda).
“Ia setoran untuk kasda memang ada dan semua ada buktinya, tapi kalau untuk Kadis ya enggak ada,” ungkapnya.
Ka.UPT Terminal ini juga membenarkan jika Kadishub menghentikan sementara untuk menata ulang petugas yang ditempatkan di Terminal tersebut.
“Iyaa memang benar, tapi bukan merombak, hanya menata ulang dan rolling agar ada penyegaran aja,” ujarnya Dwi Sugiarto.
Sayangnya, Ka.UPT in tidal bisa menjelaskan terkait besaran setoran ke Kasda.
“Loh kalau itu minta sama dinas aja, kita hanya setor ke dinas saja, kalau kita gak ada, kalau kita butuh ya tinggal minta saja ke dinas,” ujar Dwi Sugiarto.
Ditempat yang sama saat jurnalis konfirmasi guna keterbukaan informasi mengenai data PAD yang disetor, Risky, Kasi jasa dan fasilitas terminal, memotong pembicaraan dan menjelaskan kalau untuk data setoran PAD ke Dinas itu sifatnya Rahasia.
“Jangan tidak boleh kalian melihat data PAD setoran kami, itu kan arsip Rahasia, kalau mau melihat langsung saja ke dinas,” tegasnya dengan nada tinggi. (Alb)