Sejumlah Pengusaha di Lampung Keluhkan Gangguan Sistem E-Faktur Pajak

Bandarlampung – Sejumlah Pengusaha di Lampung keluhkan sistem E-faktur pajak yang mengalami gangguan secara nasional, tak hanya itu, pihak pelayanan pajak pratama setempat juga tak mampu memberikan solusi atas gangguan tersebut.

Salah satu pemilik perusahaan di Lampung mengaku kesulitan dalam menjalankan perusahaan lantaran terkendala E-Faktur yang tak bisa diakses beberapa hari ini.

“E-faktur nya gangguan, kita selaku pengusaha merasa kesulitan karena laporan pajaknya tidak bisa diakses,” tuturnya, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga  Asep Sukohar, Calon Rektor Kontroversial Resmi Mendaftar

Saat di konfirmasi, salah satu pegawai pelayanan pajak pratama bandar lampung satu tempat pelayanan terpadu, Yaya membenarkan bahwa layanan E-Faktur saat ini sedang mengalami gangguan secara nasional karena adanya update sistem ke 4.0.

“Gangguan ini secara nasional, karena adanya update dari series sebelumnya ke 4.0,” ujar Yaya.

Ia menambahkan tak ada solusi dari gangguan ini, ia menyarankan para pengusaha agar mengecek sistem E-Faktur nya secara berkala.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Ajak APSI Provinsi Lampung Bersinergi Dalam Program Pendidikan

“Gangguan ini terjadi sejak hari jumat kemaren dan tidak bisa dipastikan kapan bisa kembali normal, dicek aja secara berkala,” tambahnya.

Kekecewaan pun dirasakan sejumlah pengusaha di Lampung, mereka terpaksa harus mencari solusi sendiri dari permasalahan E-faktur ini agar perusahaan tetap berjalan dengan normal. (Alb)

Pos terkait