Seluruh OPD di Pesawaran Tolak Oplah Koran, Diduga Kurang PAD?

Ilustrasi koran/Net

GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran diduga mengalami kebangkrutan pendapatan. pasalnya sebagian besar OPD di Bumi Andan Jejama, tidak menganggarkan oplah untuk media cetak hingga iklan.

Hal itu tampak terpampang pada pengumuman penolakan berlangganan koran di sejumlah OPD.

Bacaan Lainnya

Tragedi penolakan dengan alasan tidak ada anggaran ini, kurang selaras dengan publikasi Pemkab Pesawaran yang mendunia, bahkan mendapatkan penghargaan dari berbagai kalangan.

Menurut berbagai elemen yang berkiprah di bidang informasi, kejadian ini sangat disayangkan, karena nyaris di seluruh OPD berhenti untuk berlangganan koran di tahun 2023.

Hal itu sangat bersebrangan sekali dengan awak media, terkhusus media cetak, mengingat peran media di lingkup pemerintahan sangat dibutuhkan dalam mempublikasikan setiap kegiatan di pemerintahan tersebut

Baca Juga  Nanda Indira Minta KPM Ikut Wujudkan Pesawaran Bebas Stunting

Hal ini tentunya membuat wartawan dan loper koran cetak akan gigit jari. Alih-alih berharap pada tahun 2023 nanti wartawan harian cetak mendapat secercah harapan lantaran Covid-19 telah berlalu, ternyata hanya mimpi belaka.

Dan isu yang beredar di dinas-dinas untuk tahun 2023 mendatang, banyak yang bakal berhenti berlangganan koran cetak sangat berdampak buruk.

Salah satu loper koran Maruzi (40) mengatakan, bahwa seluruh OPD atau dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran menolak berlangganan koran terhitung bulan Januari hingga Desember 2023.

“Jadi saya bingung, padahal pendapatan dari loper koran untuk membiayai hidup kami (loper) dan kalau langganan koran tahun ini di stop, mau makan apa anak dan istri kami,” ujar dia, Rabu (4/1/2023).

Dia menambahkan, mirisnya lagi pemberhentian koran di setiap dinas hanya terjadi di Kabupaten Pesawaran, sedangkan di kabupaten lain pada tahun 2023 masih tetap langanan koran seperti biasa.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Beri Tips dan Trik Mendidik Anak Tangguh Pasca Pandemi

“Jadi saya heran, kok semua OPD secara serentak tolak berlanganan koran, ini ada apa? Saya meminta Bupati Pesawaran agar memikirkan nasib kami ini sebagi seorang loper, untuk kebijakan, dan OPD kembali berlangganan koran,” harapnya.

Sedangkan lanjut Maruzi, untuk seluruh perwakilan biro dan dan wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran agar bisa mempertanyakan tentang adanya pemberhentian langganan koran tersebut.

“Kiranya para biro dan wartawan dapat melakukan diskusi dengan Pemkab Pesawaran mengenai seluruh OPD atau dinas yang menolak langananan koran 2023,” kata Maruzi.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Firman Rusli, melalui bendahara pembayaran koran, Edi, usai melunasi tagihan koran di bulan Desember lalu mengatakan, bahwa pada 2023 Dinas Perkim tidak bisa langganan koran lagi.

“Tahun 2023 tidak bisa langganan koran lagi, dikarenakan tidak ada lagi anggaran buat pembelanjaan surat kabar koran maupun tabloid,” jelas dia.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan