Bandarlampung – Masih ingat kasus gagal bayar uang investasi guru-guru oleh Koperasi Betik Gawi yang dilaporkan ratusan pensiunan guru pensiunan tahun 2022? Ternyata sampai sekarang belum dibayarkan oleh Koperasi Betik Gawi.
Padahal kasus ini sempat viral tahun lalu setelah puluhan pensiunan guru mewakili kurang lebih 180 guru pensiunan di tahun 2021-2022 mengadu ke Polda Lampung.
Haluan Lampung beberapa kali mendatangi kantor Koperasi Betik Gawi untuk mencari tahu progres penanganan kasus ini. Hasilnya, sejumlah pensiunan guru yang datang meminta haknya ke kantor Koperasi Betik Gawi pulang dengan wajah kesal dan kecewa.
Akan tetapi, polemik para pensiunan guru bukan satu-satunya permasalahan di Koperasi Betik Gawi. Dari pemakai jasa investasi yang mempercayakan uangnya untuk dikelola oleh Koperasi Betik Gawi sampai saat ini juga hak nya belum diberikan.
Salah satu investor, Zainal mengungkapkan dirinya memakai jasa Koperasi Betik Gawi untuk menginvestasikan uangnya agar nanti berguna di masa tuanya.
“Uang saya ada satu miliar di sini. Saya sering bolak-balik ke sini, kadang sampai dua kali sehari, tapi tidak ada hasilnya,” terangnya.
“Jujur saja, saya kesal sekali, rasanya pengen bunuh saja tapi takut dosa dan masuk penjara,” tambah dia sambil mengepalkan tangannya.
Zainal mengaku benar-benar bingung. Ia marah sekaligus pasrah lantaran tidak jelasnya kapan uang investasinya bisa dibayarkan.
“Tahun 2022 saya masih ganas, tapi saya berpikir lagi mungkin salah saya, perilaku saya, kesombongan saya, kegagahan saya. Apa mungkin ya karena saya tidak membayarkan zakat, sampai-sampai orang saya tabok karena merasa punya duit. Sekarang di masa tua saya tidak bisa menikmati uang tersebut,” pikirnya.
“Ditambah ada penginvestasi lain yang nominalnya 200 juta, 500 juta bahkan sampai 5M berarti bukan saya saja, ada yang lebih pusing dari saya. Saya jadi merasa kasian sama Joko, kalau saya jadi dia mungkin saya suruh aja orang pilih mana yang mau ditusuk karena mau dipaksa uangnya kan tidak ada,” jelasnya.
Kemudian, ia berdoa semoga proses hukum yang kini berjalan dapat terselesaikan dan menjadi jawaban atau jalan keluar bagi pensiunan dan para investor.
“Karena dia Ketua, punya tanggung jawab dan niat baik untuk bagaimana menyelesaikan ini. Kalau tidak ada yang mau mencabut laporan, ya tutup semua, tutup karena kemungkinan orang-orangnya masuk penjara,” pungkasnya.
Namun, berbeda dengan keterangan Ketua Koperasi Betik Gawi, Joko Purwanto mengatakan bahwa uang yang akan dibayarkan ke para pensiunan ada, akan tetapi diminta pihak Polda Lampung untuk tidak dikeluarkan terlebih dahulu karena masih dalam proses penyidikan.
“Uangnya ada, tapi saya diminta oleh pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkannya dulu di bulan Juni 2023. Karena akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk melihat apakah proses pelaporan yang dilakukan oleh para pensiunan guru ini akan dilanjutkan ke kejaksaan atau dicabut,” jelasnya.
“Kalau sudah masuk kejaksaan, tanda saya sudah jadi Tersangka,” pungkasnya. (Nca)