Serapan Anggaran OPD Mini, Antara Zona Merah atau APBD di-Bank-kan

Serapan Anggaran OPD Mini, Antara Zona Merah atau APBD di-Bank-kan
Kepala Kesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra. Foto Tribun

Dugaan bisa muncul dimana dan kapan saja. Apalagi menyangkut perealisasian anggaran. Minimnya serapa dana APBD lewat program kerja OPD, bisa memunculkan spekulasi miring

LIWA – Banyak pihak menduga, alokasi APBD 2023 yang digelontorkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) banyak yang ‘mampir’ di bank, hingga perealisaian kegiatan menjadi terhambat.

Bacaan Lainnya

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, DPRD Lampung Barat diminta untuk cross cek permasalahan ini, sesuai dengan fungsi control-nya. Apalagi sebentar lagi akan memasuki akhir tahun tutup buku 2023, pada 20 Desember 2023 mendatang.

Mendasari hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Pemkab Lambar lewat Rakor Pengendalian Operasional Pembangunan Pemkab Lambar, Rabu (08/11/2023), ditemukan sebanyak 6 OPD yang serapan anggarannya rendah memasuki triwulan IV tahun 2023.

Baca Juga  Pemkab Lambar Serahkan Berbagai Penghargaan

Majelis Rakor sepakat menyematkan ke enam OPD tersebut dalam kategori zona merah. Dari tiga katagori terhadap hasil evaluasi serapan anggaran OPD, masing-masing kategori zona merah serapan terendah antara 0-64%. Sedangkan zona kuning antara 65-79% dan zona hijau 80-100%.

Berdasarkan pemetaan tersebut, didapati 6 OPD yang serapan anggaranya masuk kategori zona merah. Antara lain, Dinas Kesehatan (63,68%), Dinas Pengendalian Penduduk dan PPPA (60,91%).

Kemudian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (57,13%), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (52,46%), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (41,52%), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (23,77%).

Sementara OPD yang serapan anggaranya masuk dalam kategori zona kuning ada 15 OPD, antara lain Rumah Sakit Alimudin Umar 79,71%, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 79,53%, Badan Penelitian dan Pengembangan 79,37%, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 78,41%, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 77,53%, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 76,97% dan lain-lain.

Untuk zona hijau, antara lain Dinas Perikanan dengan serapan anggaran telah mencapai 83,93%, Dinas Komunikasi dan Informatika 82,80%, Dinas Perhubungan 81,57%, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 81,09%, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon 80,93%, Sekretariat DPRD 80,51%, Dinas Lingkungan Hidup 80,93% dan lainya.

Baca Juga  Pasangan NoNa Menang Telak di Pilkada Tubaba, Peroleh 64 Persen Suara

Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Burlianto Eka Putra mengatakan OPD yang serapan anggaran yang besar yang dikelola adalah dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada. Pelaksanaan anggaran tersebut memang dilaksanakan diakhir tahun, karena dialokasikan melalui anggaran perubahan.

“Program dana hibah itu adalah untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu yang sampai saat ini belum terealisasi. Hal itu dikarenakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Hibah Pilkada 2024 itu belum dilaksanakan,” kata Eka Putra.

Sesuai rencana, kata dia, penandatanganan NPHD baru akan dilaksanakan tanggal 10 November mendatang. Ia berharap setelah penandatangananya nanti maka anggaran yang dikelola pihaknya bisa maksimal.(*)

Pos terkait