Sidang Lagi Rabu Pekan Ini, Siapa Saksi JPU KPK Berikutnya?

kiri-Penasehat Hukum Karomani dan Andi Desfiandi Ahmad Handoko, serta Resmen Kadafi/Net

BANDAR LAMPUNG – Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Univertas Lampung pada Rabu pekan ini masih akan menghadirkan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini atau hingga sidang kedua pekan lalu, JPU KPK telah menghadirkan 8 saksi dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Bacaan Lainnya

Belum ada informasi, siapa dan berapa orang saksi yang akan dihadirkan JPU KPK pada sidang ke-empat, Rabu, 30 November 2022.

Sementara Resmen Kadafi yang menjadi Kuasa Hukum terdakwa Andi Desfiandi juga belum bisa memastikan kapan pihaknya mendapatkan kesempatan menghadirkan saksi-saksinya ke persidangan.

“Agenda (saksi) masih di JPU,” kata Resmen, Minggu (27/11/2022).

Namun demikian, Resmen mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan ke persidangan nanti.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Liar di Margatiga

“Tidak hanya saksi untuk terdakwa Andi, tetapi juga untuk perkara Pak Karomani,” jelasnya.

Sebelumnya, dala, pesan singkat dari penasehat hukum (PH) , yang diterima Haluan Lampung, Resmen memuji media ini yang ia nilai aktif membantu pengungkapan kasus suap Unila menjadi lebih terang.

Dalam pesan singkat itu Resmen menulis 3 poin penting yang perlu dikabarkan, yakni:

1) Mengapresiasi penyidik KPK yang telah melakukan pemanggilan kepada semua nama-nama yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka maupun saksi.

2) Meminta kepada semua pihak baik itu pejabat aktif maupun politisi dapat meneladani sikap Herman HN yang telah menunjukkan sikap kesatria dengan aktif mendukung program KPK melakukan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

3) Meminta KPK untuk tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penyidikan. Mendesak KPK segera membuka Sprindik Baru dan melakukan penahanan untuk perkara penerimaan mahasiswa baru (maba) Unila, yakni kepada Asep Sukohar yang jelas-jelas menerima uang dan diduga memberikan kesaksian bohong di persidangan.

Baca Juga  Mantan Kades dan Tiga Warga Lamtim Nekat Jual Tanah Milik Kwarda Lampung

Penasehat hukum Resmen menduga Asep Sukohar telah memberikan kesaksian bohong terkait tempus penyerahan uang untuk Muktamar NU Desember 2021 lalu.

Diketahui Deretan saksi dan terperiksa perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila kian panjang dan membuat publik terkesima.

Rabu pekan depan pasti menambah lagi. Itu baru untuk saksi terdakwa Andi Desfiandi. Jelas, akan lebih banyak lagi, saat Karomani duduk di kursi terdakwa Desember nanti.

Berikut nama-nama saksi yang sudah diajukan JPU Tipikor KPK di PN Tanjungkarang:

1) 1) Asep Sukohar (Wakil Rektor Bidang Keuangan;

2) Budiono (Ketua SPI Unila).

3) Tjitjik Srie Tjahjandarie (Plt Sekretaris Ditjen Dikti Ristek);

4) Fatah Sulaiman (Rektor Untirta Banten);

5) Nizamudin (Kepala TIK Universitas Syiah Kuala);

6) Diah Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila);

7) Yulianto (Warek Bidang Kemahasiswaan Unila);

8) Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila).(IWA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan