BANDAR LAMPUNG – Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 Unila ditunda hingga pekan depan.
Sejatinya, sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Desfiandi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang pada Rabu (7/12/2022).
Namun tidak dapat digelar lantaran Ketua Majelis Hakim Aria Verronica tidak dapat hadir karena sedang ada tugas lain.
“Sidang Rabu pekan ini ditunda, karena Majelis Hakim tugas luar,” kata Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Kadafi, Selasa (6/12/2022).
Resmen menjelaskan, sidang pekan depan masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Namun, menurut Humas PN Tanjungkarang Hendro Wicaksono pihaknya belum menerima informasi, adanya penundaan, namun ia membenarkan Ketua Majelis tidak ada di ruangan.
“Belum bisa memastikan, masih menunggu informasinya,” pungkasnya.(NCA)