Sidang Suap PMB Unila: Kombes Polisi pun Ikut ‘Nyumbang’

Kombes Pol Joko Sumarno saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto: Kumparan

Sidang Suap PMB Unila: Kombes Polisi pun Ikut ‘Nyumbang’

BANDAR LAMPUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dari lima saksi yang hendak dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Ke-empat orang tersebut bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.

Empat saksi itu, yakni Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman, anggota Polri Kombes Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.

Baca Juga  Polda Preteli Satu Persatu Koruptor Bendungan Margatiga

Sedangkan satu saksi yang tidak hadir Anton Wibowo selaku PNS.

Dalam kesaksiannya, Kombes Pol Joko Sumarno mengakui pernah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada Karomani usai anaknya lulus masuk ke Universitas Lampung.

“Uang sebesar Rp150 juta itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan,” kata Joko Sumarno, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan bahwa uang tersebut diberikannya setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila dan diantarkan langsung ke rumah Karomani sekitar sebulan usai kelulusan.

“Saya memberikan sumbangan itu spontan. Karena setelah lulus, Karomani menghubungi dan menanyakan kabar, sekaligus bilang sedang ada pembangunan gedung pertemuan, kemudian saya bilang mau ikut menyumbang,” kata dia.

Baca Juga  Anggota DPRD Pesawaran Pergoki Pengecoran BBM di SPBU Gedongtataan

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tes PMB Unila, pernah bertemu dengan Karomani untuk meminta konsultasi kepada Karomani tentang masuk ke perguruan tinggi (PT) melalui jalur prestasi.

“Jadi waktu itu, anak saya dapat jalur undangan, tapi kuota sekolahnya hanya dua, maka bertemu untuk berkonsultasi, tapi Karomani bilang atau menganjurkan untuk tes lewat jalur lain. Karena untuk lewat jalur prestasi berat,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa pada waktu itu Karomani tidak menjamin anaknya masuk dan juga tak membicarakan soal sumbangan pembangunan gedung.

“Yang saya serahkan waktu itu kartu peserta anak yang jalur prestasi, tapi lulusnya di jalur mandiri,” kata dia.(*/IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan