Soal Kasus Oknum KPU Bandarlampung. Balak: Tantangan Serius Bawaslu dan DKPP

Soal Kasus Oknum KPU Bandarlampung. Balak: Tantangan Serius Bawaslu dan DKPP
Soal Kasus Oknum KPU Bandarlampung. Balak: Tantangan Serius Bawaslu dan DKPP. Foto Istimewa

Bandarlampung – Kasus kontroversial yang melibatkan oknum Komisioner KPU Bandarlampung, Fery Triadmodjo, telah menjadi pukulan telak bagi demokrasi di tingkat lokal. 

Terlibat dalam skandal politik yang melibatkan politik uang dan suap, kasus ini menghadirkan tantangan serius bagi Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menjaga integritas pemilu.

Bacaan Lainnya

Pertanyaan mendasar pun muncul terkait dengan kecolongan pengawasan dan pencegahan Bawaslu Bandarlampung serta pengawasan supervisi ketua KPU. 

Sebagai tanggapan, Ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (Balak), Yuridhis Mahendra, menegaskan perlunya tindakan tegas dan bukan sekadar imbauan atau ancaman yang hanya berujung pada aturan tanpa dampak riil.

Baca Juga  AWPI Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Pengawal Nanang Ermanto

Salah satu sorotan utama adalah kinerja Bawaslu Bandarlampung yang dianggap memalukan. 

“Apakah semudah itu bisa kecolongan?,” tanya Yuridhis Mahendra atau biasa disapa Idris Abung ini, Jumat (1/3/2024). 

Pengawasan di dua kecamatan, Way Halim dan Kedaton, serta keterlibatan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan menunjukkan kelemahan sistem yang memerlukan evaluasi mendalam.

Yang lebih mencolok, lanjutnya, Ketua KPU Bandarlampung diketahui telah mengetahui masalah tersebut sebelum adanya laporan resmi. 

“Ini menimbulkan pertanyaan mengapa tindakan cepat tidak diambil untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya. 

Komisioner KPU yang terlibat bahkan mendatangi seorang calon legislatif (caleg), dan caleg percaya karena yang menjanjikan suap adalah seorang Komisioner KPU.

Meskipun laporan sang caleg telah dicabut, masyarakat menanti langkah keputusan Bawaslu Provinsi Lampung. 

Idris Abung menggarisbawahi tingkat serius kasus ini, terutama setelah beberapa caleg dinyatakan bersalah melanggar politik uang di daerah lain.

Baca Juga  Respon Cepat Polres Tulang Bawang Barat Ringkus Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Dalam pandangannya, penanganan serius dari Bawaslu Lampung, DKPP, dan Gakkumdu akan menjadi shock therapy dan edukasi bagi masyarakat. 

Dengan menghadirkan konsekuensi yang nyata, kasus ini dapat menciptakan pemilu yang bersih, menjaga integritas demokrasi, terutama dengan memasuki tahapan pilkada.

Meskipun sang caleg mencabut laporan melalui perwakilan hukumnya, apresiasi dan dukungan moral dari masyarakat tetap mengalir. 

Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah berani dalam mengungkapkan pelanggaran etika profesi penyelenggara pemilu, yang mencoreng nilai demokrasi pemilu di Bandarlampung.

“Sejauh ini, publik menanti langkah konkret dari Bawaslu Lampung, DKPP, dan Gakkumdu. 

“Kasus ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi menjadi cermin bagi keberlanjutan demokrasi yang bersih dan adil di tingkat nasional,” pungkasnya.(*)

Pos terkait