Soal Limbah Debu Batubara, Warga Lebih Percaya Medsos Ketimbang Pemkot

Soal Limbah Debu Batubara, Warga Lebih Percaya Medsos Ketimbang Pemkot
Debu batubara di rumah warga. Foto Ilustrasi

Bandarlampung – Statemen agak lucu disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Bandarlampung, Iwan Gunawan menyikapi banyaknya keluhan warga Way Lunik Kecamatan Panjang, atas polusi limbah yang berasal dari stockpile batubara.

“Warga yang mana (keluhan). Makanya, saya juga bingung, sampai sekarang tidak ada laporan ke Pemkot,” kata Sekot Bandarlampung, Iwan Gunawan menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (25/10/2023).

Bacaan Lainnya

Iwan menyatakan, pihaknya belum menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan debu batubara dari stockpile Way Lunik tersebut. Kalaupun memang ada, ucap dia, masyarakat diminta penyampaikan pengadua mereka kepada lurah.

“Masyarakat bisa mengadu ke lurah atau camat, tentu nanti akan diteruskan ke kami,” ucapnya.

Kendati belum ada pengaduan resmi yang masuk ke Pemkot Bandarlampung, Iwan menyatakan, akan mendalami kasus yang beredar luas di media massa serta media sosial ini.

Baca Juga  Tidur, Namun Status Anak Krakatau di Level II Waspada

“Jika memang kedapatan perusahaan merugikan warga, maka kami akan memberikan sanksi. Tapi kita lihat dulu, akan kita dalami. Atau, nanti bagaiamana kompensasinya untuk warga dan lain sebagainya. Kita akan dalami terlebih dahulu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jika sejumlah warga Way Lunik mengeluhkan adanya pilusi debu batubara yang berterbangan hingga menutupi halaman rumah mereka.

“Pagi hari, kami mendapati debu batubara berserakan di halaman depan rumah kami,” kata salah seorang warga, beberapa waktu lalu.

Beberapa tahun lalu, kata warga tersebut, sempat pula terjadi peristiwa serupa. Namun, kata dia, gampatan debu yang menyirami halaman rumah tidak separah ini.

Keluhan lain, juga disampaikan pihak Hotel Sahid Bandarlampung yamh notabene jarak stockpile dengan hotel tidak terlalu jauh. Hanya saja, pihak hotel tidak bersedia memberikan konfirmasi banyak, menyikapi persoalan ini.

Baca Juga  Polwan Way Kanan Ajak Pelajar SD Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Sebelum stockpile batubara berdidiri di lokasi ini, Lurah Way Lunik Dody Martalaga mengatakan bahwa, perusahaan harus memperoleh izin langsung dari warga setempat jika ingin membuka stockpile.

Sebab, kata dia, dampak dari keberadaan stockpile ini berkaotan erat dengan permukiman penduduk yang memang Kelurahan Way Lunik merupakan wilayah peadat penduduk. Atas saran lurah tersebut, menurut Didy, RT bersama warga setempat memberikan izin pendirian stockpile.

Menurut Dody, memasuki musim pancaroba 3 bulan terakhir, masyarakat sekitar mulai merasakan dampak dari debu batubara inu. Keluhan warga pun mulai berdatangan. “Banyak debu berterbangan, hingga rumah dan perabotan milik warga menjadi kotor,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata lurah, warga juga mengeluhkan batuk. “Kami sudah menghubungi pihak perusahaan. Pihak perusahaan berjanji akan mengantisipasi debu tersebut,” ucapnya.(*)

Pos terkait