BANDAR LAMPUNG – Kabar adanya OTT terhadap dua pejabat kejaksaan Pringsewu cepat-cepat dibantah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana menegaskan pejabat yang disebut terjaring OTT tersebut hanya diperiksa.
“Dapat saya tegaskan informasi OTT itu tidak benar,” jelas dia, Kamis (5/1/2023).
Mantan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara itu menjelaskan pejabat Kejari Pringsewu tersebut hanya diperiksa secara internal terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai jaksa.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada yang namanya Operasi Tangkap Tangan (OTT). Memang ada pemeriksaan yang dilakukan di internal kami dalam hal ini bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya, sehingga kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan internal,” kata dia.
I Made belum menjelaskan secara detil penyalahgunaan kewenangan seperti apa yang dilakukan oknum jaksa tersebut. Identitas pejabat yang disebut diperiksa itu pun belum diungkap dengan dalih masih dalam proses pemeriksaan.
“Itu masih dalam pemeriksaan, dan dilakukan pemeriksaan di Kejati Lampung,” tambah I Made.
Dalam kesempatan ini, Made juga menuturkan pihaknya belum mengetahui apakah Tim PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) Kejaksaan Agung yang melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut.
“Yang jelas memang ada pemeriksaan, tapi saya sejauh ini belum mengetahui PAM SDO atau bukan, yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan di internal pengawasan,” pungkas I Made.(ZUL)