Home / Daerah / Kota Bandar Lampung / Metroblitz

Selasa, 31 Januari 2023 - 23:10 WIB

Soal Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Gabpeknas: Anggaran di Atas Rp200 Juta Wajib Tender

Ketua DPD Gabpeknas Lampung, Topan Napitupulu/L-PRO

Ketua DPD Gabpeknas Lampung, Topan Napitupulu/L-PRO

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Lampung, Topan Napitupulu, tegas mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa wajib ditenderkan.

“Bila anggarannya di atas Rp200 juta wajib tender, seperti diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2008, kemudian dirubah dalam perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Topan, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga  Tren Sektor Pariwisata Naik di Tengah Maraknya Aksi Geng Motor

Ia menjelaskan, kegiatan pengadaan barang dan jasa tanpa tender hanya dapat dilakukan bila nilai anggarannya di bawah Rp200 juta atau darurat karena ada bencana alam.

Menurutnya, anggaran Rp4 miliar seperti yang dikelola Biro Umum tahun 2022 lalu wajib ditenderkan. Bila tidak bisa fatal dan dapat dipidanakan.

Baca Juga  Duka Cianjur Duka Kita

“Itu fatal dan bisa dipidanakan, seperti tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 serta mengacu pada undang-undang jasa kontruksi No. 2 tahun 2017, jika terdapat sengketa lelang bisa ditindaklanjuti melalui Pengadilan Arbitrase,” tandasnya.(ALB)

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Subuh Polres Pringsewu, Momentum Jaga Kerukunan dan Toleransi Beragama

Daerah

Akhir Tahun Kerap Cuaca Ekstrem, Tagana Lambar Diminta Siaga

Daerah

Wagub Lampung Hadiri Pengajian Akbar dan Istighosah di Way Kanan

Metroblitz

Pemkab Lamteng dan Semua Pihak Diminta untuk Selesaikan Konflik PT GAJ

Daerah

Keterbukaan Informasi Publik jadi Bahasan AWPI dan Ketua DPRD Lamtim

Daerah

Bupati Pesisir Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Daerah

RSUD Ryacudu Sepi Pasien, Hutang Obat Hingga Konflik Internal jadi Pemicu

Kota Bandar Lampung

Dies Natalis ke-8 Itera, Gubernur Lampung Harapkan Itera Menjadi Penggerak dan Pelopor Kemajuan di Sumatera
Akashi PediaNawasiana