Soal Proyek Cetak Sawah di Lampung Timur, PT Wahana Raharja Menutup Diri

Kantor PT Wahana Raharja di Jalan Ikan Tenggiri, Teluk Betung, Bandar Lampung/ALB-Dok.Haluan

BANDAR LAMPUNG – Kesan direksi PT Wahana Raharja tidak percaya diri hingga selalu mengelak untuk ditemui. Atau mungkin menutup diri, seolah-olah perseroan itu milik ‘nenek moyangnya.’

Haluan Lampung sudah berkali-kali meminta keterangan dengan mendatangi kantor PT Wahana Raharja di Jalan Ikan Tenggiri, Teluk Betung, Bandar Lampung. Bahkan atas petunjuk seorang staf, Haluan Lampung juga telah menyampaikan surat permohonan, namun tak ditanggapi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  19 Maret 2023, Covid-19 di Lampung Nol Kasus

Media ini berkepentingan untuk melakukan kroscek terkait adanya dugaan penambangan pasir ilegal pada proyek cetak sawah di Kabupaten Lampung Timur yang dikelola oleh PT Wahana Raharja. Namun perseroan itu diam.

Diberitakan sebelumnya bahwa ada dugaan proyek penambangan pasir ilegal di Desa Rejomulyo, Kabupaten Lampung Timur. Proyek tersebut merupakan program pencetakan sawah yang dikelola oleh PT Wahana Raharja.

Namun pada praktiknya, program pencetakan sawah disertai dengan adanya terdapat aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin bahkan tidak melibatkan pemerintah setempat.

Baca Juga  Isra Miraj 1445 H, Polda Lampung Dorong Dedikasi Polisi dalam Pelayanan Masyarakat

Hal tersebut menimbulkan banyak kerugian yang dialami masyarakat, mulai dari Kerusakan lingkungan, ekosistem, hingga kesehatan masyarakat terganggu oleh debu yang dibawa truk pengangkut pasir pada proyek itu.

Diana, yang mengaku sebagai Sekretaris PT Wahana Raharja mengatakan bahwa surat permohonan wawancara yang diajukan wartawan Haluan Lampung belum didisposisikan, meski telah diketahui oleh Dirut.

“Belum didisposisikan, suratnya sudah dilihat sama pak dirut, tapi dia bilang biarin aja dulu lah,” ujar Diana saat ditemui di kantornya, Selasa (15/11/2022).(RED/ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan