Soal Rehabilitasi Pembangunan Sekolah: Kadisdikbud Bandarlampung Masih Bungkam

Soal Rehabilitasi Pembangunan Sekolah: Kadisdikbud Bandarlampung Masih Bungkam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Eka Afriana. Foto Istimewa

Selain terjadi kelebihan bayar, beberapa proyek yang dikelola Disdikbud Kota Bandarlampung 2022/2023 juga ada yang kekukarang volume. BPK RI merekomendasikan, rekanan segera mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah. Bagaimana ini Kadisdik?

Bandarlampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Eka Afriana ‘bungkam’ menyikapi beberapa permasalahan rehabilitasi dan pembangunan sekolah pada 4 sekolah dasar (SD) serta SMP 10 Bandarlampung.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana disuarakan belasan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melalui aksi massa di depan Kantor Disdikbud Bandarlampung, beberapa waktu lalu, massa menuding ada ‘kongkalikong’ antara pihak Disdikbud Kota Bandarlampung dengan rekanan dalam pengerjaan rehabilitasi dan pembangunan sekolah.

Sebab, anggaran rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD maupun DAK tahun anggaran 2022/2023, menelan biaya lebih dari Rp1 miliar untuk tiap-tiap sekolah. Namun memasuki tahap perealisasiannya, rehabilitasi dan pembangunan sekolah tersebut tidak sampai Rp1 miliar.

Baca Juga  KPU Berubah Sikap: Ikut Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Nah, persoalan ini pula yang ingin ditanyakan wartawan kepada Eka Afriana, selaku Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung. Namun sayangnya, untuk kali kedua didatangi ke kantornya, Senin (4/12/2023), pejabat bersangkutan tidak bisa dutemui.

Salah seorang staf Disdikbud menginformasikan, jika berkaitan dengan wartawan yang ingin mewawancarai ibu (Kadis), ada orang tertentu (wartawan) yang sudah ‘ditunjuk’ untuk memberikan keterangan apa saja yang ingin ditanyakan.

Ucapan staf Disdikbud Kota Bandarlampung ini menarik untuk dicermati, mengingat ‘orang tertentu’ yang dimaksudkan staf tadi merupakan pihak ketiga, diluar pegawai atau pejabat berkompeten di Disdikbud Bandarlampung.

Menyikapi tuntutan elemen mahasiswa atas perealisasian proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah SD maupun SMP 2022/2023, diperoleh informasi jika biaya rehab gedung sekolah sebenarnya tidak sampai menghabiskan biaya Rp1 miliar.

Ada dugaan kelebihan bayar dalam proyek ini, namun ‘dana lebih’ tersebut -sebagaimana rilis LHP BPK RI perwakilan Lampung 2022 – hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga  MUI Lampung Bela Zulhas

Permasalahan inilah sebenarnya yang ingin ditanyakan kepada Eka Afriana, selaku Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung. Namun, pejabat tersebut ‘bungkam’, dengan tidak bersedia memberikan konfirmasi resmi.

Diberitakan sebelumnya, jika merujuk LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung Tahun 2022, persoalan proyek yang dikelola Disdikbud Bandarlampung ini, pun banyak terjadi ‘masalah’.

Dari sebanyak 5 proyerk rehabilitasi pembangunan sekolah 2022, kesemuannya terjadi kelebihan bayar. Bahkan, beberapa di antaranya temuan tim pemeriksa BPK, terjadi kekukarang volume,

BPK merekomendasikan, agar rekanan mengembalikan dana kelebihan bayar serta kekurangan volume tersebut ke kas daerah. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Disdikbud Bandarlampung. Apakah sudah dikembalikan, atau belum.

Temuan BPK laonnya, juga bertemali dengan program biaya jasa konsultan 2022 yang juga terjadi ada beberapa kekeliruan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah.(Tim)

Pos terkait