Soal Uang Pensiunan Guru, Polda Lampung Panggil Disdikbud dan Kepala Koperasi Betik Gawi

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung dikabarkan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan kepala Koperasi Betik Gawi Kota Bandar Lampung, guna kelengkapan penyidikan.

Hal itu buntut tindak lanjut pengaduan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi, terhadap uang pensiunan guru SD, pada Selasa, 18 Oktober 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya

Aisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, turut mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan pihak kepolisian.

“Sebenarnya kami hari ini akan melakukan laporan, namun Ditreskrimum khususnya Subdit III sudah dengan cepat lakukan pemanggilan,” ujar dia, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga  Polda Preteli Satu Persatu Koruptor Bendungan Margatiga

Lebih lanjut, Putri Maya Rumanti mengatakan, dari hasil musyawarah yang telah dilakukan akan ada pelengkap data yang masih belum dilengkapi.

“Kami telah sepakat akan melengkapi data-data, baik dari SK pengangkatan, SK pemberhentian, dan pemotongan gaji. Karena itu semua belum lengkap,” kata dia.

Sementara itu, sudah ada pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Polda Lampung untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Orang-orang yang akan dipanggil oleh Subdit III antara lain ketua koperasi dan Disdikbud Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan, ketika dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit III menemukan dugaan dalam penyelamatan dana pensiunan guru SD Kota Bandar Lampung, maka otomatis laporan (LP) akan naik.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Jawab Tuduhan Kecurangan Proyek SMAN 1 Way Jepara 

“Kalau seandainya ditemukan dugaan tersebut maka otomatis laporannya sudah naik, sehingga akan ditindaklanjuti secara hukum,” ucapnya.

Laporan yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum pensiunan guru SD Kota Bandar Lampung ke Polda Lampung akan menunggu keputusan penyidikan Subdit III.

Ia juga menyampaikan, walaupun nanti uang pensiunan guru SD dibayarkan dikarenakan dengan ada kejadian ini, akan tetapi proses hukum tetap berjalan agar terlihat terbuka dan tidak ada lagi kebohongan membuat para guru SD Kota Bandar Lampung sengsara.(VID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan