PANARAGAN – Seorang pria berinisial SDR (25) di Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dilaporkan oleh istrinya FS (27), kepada pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kejadian dugaan KDRT tersebut bermula pada saat dirinya yang sedang berjualan sosis di Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian, setengah jam dari itu, terdapat seseorang ngelakson atau menyapa dirinya, dan suaminya mengira itu selingkuhannya.
Kemudian, sang suami pulang k erumah orangtuanya di Daya Sakti. Dan setelah Isya, kembali menjemput dirinya di tempat berjualan dan pulang ke kediaman mereka di Dusun Brebes, Tiyuh Panaragan, tempat orangtua korban.
“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai di rumah saya memasak mie untuk dia, tetapi tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi mie instan ke kepala saya,” ujar SDR, Selasa (1/11/2022).
Dari kejadian itu, dirinya mengalami memar dan luka di Kepala, sehingga ia dengan didampingi pihak keluarga melaporkan ke Polres Tubaba pada (31/10/2022).
“Saya sudah melaporkan kejadian KDRT ini, juga sudah melakukan visum. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan saya, sebab kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah. Keluarga pun menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai,” jelas dia.
Sementara, Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan menindaklanjuti segera laporan dan dugaan KDRT tersebut.
“Besok kita cek, termasuk hasil visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai barang bukti yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses,” ungkap Yelva.(RED/*)