Tak Transparan Terkait Proyek Perbaikan Jalan, LSM GRAN Soroti Dinas PUPR Kota Balam

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 113.10467; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Bandar Lampung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandarlampung berikan respon sigap terhadap keluhan warga terkait jalan rusak.

Hal ini terbukti setelah beberapa hari lalu salah satu warga Sukarame, Kota Bandarlampung mengeluhkan kondisi jalan di jl. Haji Madang yang rusak parah, dengan sigap Dinas PUPR menanggapi keluhan tersebut dengan melakukan perbaikan atau pengecoran jalan sehingga saat ini kondisi jalan itu sudah mulus.

Baca Juga  Mewakili Gubernur, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat

Sayangnya, terlihat dilokasi perbaikan jalan tak ada papan plang proyek sebagai bentuk transparansi informasi pengerjaan jalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Advokasi LSM Gerakan Rakyat Nusantara (GRAN), Hanif mempertanyakan sikap transparansi penggunaan anggaran di Dinas PUPR Kota Bandarlampung.

“Kami melihat dilokasi perbaikan jalan, tak ada informasi terkait sumber anggaran, berapa meter pengerjaan, kategori pengerjaan, semuanya tidak transparan, harusnya pihak pengerjaan maupun dinas memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait perbaikan jalan tersebut, sehingga masyarakat sebagai agen of control bisa tau anggaran negara ini dipake untuk apa saja,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga  Mukernas MUI Akan Digelar Di Lampung, Gubernur Arinal Harapkan MUI Turut Menjaga Kerukunan Dan Kenyamanan Masyarakat, Serta Stabilitas Negara

“Dengan tidak adanya informasi soal perbaikan jalan ini, kita tidak tahu kualitas nya memenuhi standarisasi atau tidak,” lanjut Hanif.

Sayangnya, saat diminta keterangan, Kepala Dinas PUPR Kota Bandarlampung, Dedi Sutiyoso tidak merespon saat dihubungi awak media. (Alb)

Pos terkait