Tangkal Hoax, KPU Pringsewu Ajak Media Ikut Berkolaborasi 

Tangkal Hoax, KPU Pringsewu Ajak Media Ikut Berkolaborasi 
Tangkal Hoax, KPU Pringsewu Ajak Media Ikut Berkolaborasi. Foto Istimewa

Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi meluncurkan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Sabtu, 2 Desember 2023, di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu. 

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, bertujuan untuk mengatasi penyebaran berita palsu (hoax) serta meningkatkan peran media dalam rangka kampanye Pemilihan Umum 2024.

Bacaan Lainnya

Para awak media turut serta dalam acara ini, yang menghadirkan narasumber terkemuka, termasuk Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya Idris, Iptu Eko Sujarwo dari Satbinmas Polres Pringsewu, Kapten CKU Saleh Umar dari Kodim 0424, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi.

Baca Juga  Pidana Hukum Ancam Apotek di Pringsewu yang Nekat Edarkan Obat Jenis Sirup

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, menyampaikan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. 

Ia juga mengumumkan rekrutmen KPPS yang akan diumumkan pada 11 Desember 2023. 

Sofyan menekankan penggunaan sistem aplikasi SIREKAP pada Pemilu nanti, yang diharapkan akan mempermudah dan meningkatkan transparansi.

“Penting diketahui bahwa pada Pemilu 2024 nanti akan menggunakan sistem aplikasi SIREKAP, yang diharapkan bisa mempermudah sekaligus dalam rangka keterbukaan kepada publik terkait hasil-hasil Pemilu,” ungkapnya.

Sofyan juga menjelaskan bahwa tahapan logistik Pemilu sedang berlangsung, dengan beberapa logistik sudah diterima oleh KPU Kabupaten Pringsewu. Sementara itu, pencetakan logistik kertas suara dijadwalkan akan dimulai pada 19-20 Desember 2023.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kasus Pidana oleh Kejari

“Kami berharap rekan-rekan media juga dapat turut menyosialisasikan tahapan Pemilu,” tambahnya.

Dalam paparannya, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menekankan peran vital pers dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu. 

Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab untuk melaporkan praktik-praktik curang, mulai dari tahap pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.

“Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pemilu dan kualitas calon, adalah sarana bagi publik untuk melakukan fit and proper test, guna menjatuhkan pilihan,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih paham mengenai tahapan Pemilu, serta mampu memfilter informasi untuk menghindari penyebaran berita palsu.(Her)

Pos terkait