Tekan Angka Pengguna Narkoba, UBL Bersama BNNP Lampung Lakukan Riset

LIWA – Antisipasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung, Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui Pusat Studi Kajian Narkoba melakukan riset bersama dalam penguatan institusi penerima wajib lapor terhadap prevalensi penyalahgunaan narkoba bersama BNN Provinsi Lampung.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui pusat studi kajian narkoba UBL tersebut dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar, Lampung Barat, Jumat (11/11/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL, Zainab Ompu Jainah, menjelaskan, kegiatan ini akan dimulai dengan melakukan pemetaan di wilayah Lampung seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga  Ela-Azwar Resmi Mendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Lampung Timur

‘’Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan diseluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Zainab.

Ditambahkan Zainab, Institusi Penerima Wajib Lapor yang selanjutnya disingkat IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sedangkan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.

Baca Juga  KONI Lambar Targetkan Lima Besar Porprov Ke-IX 2022

Sementara itu Brigjend Pol Edi Swasono, selaku Kepala BNNP Lampung menyambut baik kegiatan Matching Fund 2022 yang dilaksanakan oleh Universitas Bandar Lampung.

Diharapkan IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba, sehingga Provinsi Lampung akan menuju zero prevalensi pada tahun 2027.

‘”Kami sangat seneng dengan agenda riset yang dilakukan oleh UBL, karena ini akan membantu sekali dalam mewujudkan Lampung menuju zero prevalensi,” ungkap Edi Swasono.

Kegiatan riset ini yang dilaksankan oleh Universitas Bandar Lampung didukung oleh Kemendikbud RI dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022, yang mewujudkan singergi kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan