Telat Sih, Tapi Warga Kampung Ramsai Way Kanan Senang Bawa Uang Pulang Dana BLT Rp900 Ribu

Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Ramsai, Kecamatan Tuba, Way Kanan, akhinya lega, setelah Pemerintah Kampung Ramsai mencairkan uang Bantuan Langsung Pemerintah (BLT) Dana Desa pada Jumat, 19 Mei 2023.

WAYKANAN – Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Ramsai, Kecamatan Tuba, Way Kanan, akhinya lega, setelah Pemerintah Kampung Ramsai mencairkan uang Bantuan Langsung Pemerintah (BLT) Dana Desa pada Jumat, 19 Mei 2023.

Uang BLT Dana Desa itu dianggarkan Rp300 ribu setiap bulan. Namun karena alasan tertentu, disalurkan per tiga bulan (Rp900 ribu untuk Januari-Februari-Maret).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Disdikbud Lampung Timur Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sementara pencairan tahap II (April-Mei-Juni), seharusnya sudah disalurkan pada akhir Juni 2023, atau paling lambat awal Juli 2023.

Meski sedikit terlambat, para KPK di Kampung Rasai bersyukur hak mereka atas BLT DD tahap pertama sudah cair. Warga terlihat senang setelah menerima BLT yang diserahkan oleh Pj Kepala Kampung Sumarna.

Penyaluran BLT dilakukan di Aula Balai kampung Ramsai, dihadiri Kasi PMK Kecamatan Way Tuba, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD, Ketua BPK, dan seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Kampung Ramsai.

Pj Kades Ramsai, Sumarna berharap dengan adanya BLT dapat membatu keluarga penerima manfaat. Ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah Kampung Ramsai untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), khususnya di zona rawan.

Baca Juga  Tim Polda Metro Jaya Geledah Rumah Mustofa di Pesawaran, Istri dan Tetangga Dimintai Keterangan

“Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur pemerintah kampung Ramsai khusus nya dibidang keamanan atau Linmas agar lebih meningkatkan kan kembali penjagaan pada titik zona rawan. Tentu hal tersebut bertujuan agar lingkungan pemerintah kampung ramsai dapat aman dan nyaman dari bahaya nya tindakan kejahatan,” pungkas Sumarna.

(Med)

Pos terkait