Terima Kasih Pak Wildan, Oplah Koran di Pesawaran Kembali Berjalan

Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan/MDS-Dok.Haluan

GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengaku masih memberikan dukungan kepada dunia informasi melalui koran atau media cetak, termasuk dengan memberikan langganan koran kepada masing-masing instansi pemerintah.

Hal itu muncul pasca pemberhentian anggaran belanja media cetak di dinas lingkungan Pemkab Pesawaran tahun 2023 yang sempat ramai diberitakan.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, mengatakan, bahwa media masih sangat diperlukan sebagai ajang pemerintah menyampaikan informasi kegiatan masing-masing OPD, yang sangat dibutuhkan publik.

“Untuk anggaran belanja media atau langganan oplah koran yang ada di OPD tidak ada pemutusan, saya tegaskan tidak ada pemutusan atau pemberhentian, mungkin hanya miskomunikasi saja dengan OPD,” kata Wildan, Kamis (5/1/2023).

Dirinya juga menjelaskan, media adalah mitra pemerintahan, karena segala sesuatu informasi pembangunan ini berasal dari media, sehingga pemerintah harus kerja sama dengan media.

Baca Juga  PKS Pesawaran Maksimalkan Persiapan Menangkan Nanda-Anton di Pilkada 2024

“Apabila ada OPD yang memutuskan atau menolak langganan koran, saya akan tegur kerena media mitranya pemerintah,” ujar dia.

Ia juga menyebut, Pemkab Pesawaran telah melakukan rapat bersama pada asisten di Bumi Andan Jejama, untuk segera memberi teguran kepada OPD, agar tidak melakukan pemutusan langganan oplah koran terhadap media cetak.

“Saya sudah rapatkan bersama para asisten dan kominfotiksan agar segera menegur OPD yang memutus langganan oplah koran,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, mengatakan, apabila OPD yang yang ada di Kabupaten Pesawaran ini menolak langganan koran itu sangat salah.

“Peran media dalam suatu daerah sangatlah penting, dalam rangka publikasi pencapaian program di masing-masing dinas, kerena masyarakat tahu kinerja OPD melalui media, kalau OPD tidak bekerja sama dengan media, bagaimana masyarakat tau hasil kinerja OPD tersebut,” ujar dia.

Baca Juga  Selesai! Oknum Kaur Kesra Kembalikan Uang Tilep Bantuan BBM Tanpa Proses Hukum

Kendati demikian, ia mengaku pada tahun 2023 ada efesiensi anggaran di setiap OPD. Namun tidak serta merta menghapus anggaran publikasi.

“Kami bersama dengan Pak Sekda sudah melakukan pengecekan di setiap OPD, dan anggaran publikasi memang sudah ada, mungkin informasi tersebut belum terkonfirmasi pada jajaran yang ada di bawah,” jelas dia.

Jayadi menambahkan, agar setiap media memenuhi kewajibannya, sesuai dengan pengajuan dan Memorandum of understanding (MOU), jika pengajuan media harian jangan seminggu sekali keberadaan fisiknya.

“Kami juga berharap, kawan-kawan media harus bersikap sportif sesuai dengan MoU, kalau dia media harian ya dikirim setiap hari, jangan media harian ngantarnya seminggu sekali, bagaimana kami membayarnya,” kata dia.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan