Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Ditahan, Tiga di Antaranya Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  BNNK Lamsel Tes Urine Petugas Lapas

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama Liga Indonesia Baru AHL, ketua panitia pelaksana Arema Malang AS, dan security offficer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Baca Juga  Kapolda Jatim Dicopot, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Makin Tergerus?

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan