PANARAGAN – Tim gabungan Polda, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Polsek Gunung Agung, terus melakukan penyelidikan kasus penembakan yang terjadi di kawasan Hutan Register Indonesia (HTI) 44 Kecamatan Gunungterang, pada Minggu (4/12/2022) lalu.
“Saat ini polres sudah bentuk tim gabungan Polda, Polres Tubaba dan Polsek Gunung Agung untuk mengungkap kasus tersebut. Sekarang tim gabungan masih di lapangan lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, Selasa (13/12/2022).
Langkah tersebut, sambung dia, sebagai langkah lanjutan setelah sebelumnya Satreskrim Polres Tubaba dan Polsek Gunung Agung melakukan olah TKP, untuk mendalami petunjuk dari sejumlah saksi yang sudah berbicara. Ditambah dengan dukungan barang bukti sementara yang sudah ada.
“Pelakunya dua orang sulit dikenali, karena saat beraksi keduanya menggunakan semacam cadar untuk menutupi wajah. Setelah lepas tembakan ke kaki kanan korban S (45) langsung kabur dengan menggunakan motor. Senjatanya laras panjang. Mohon doa dan dukungan supaya dengan adanya tim gabungan maka kedua pelaku cepat diringkus,” jelas dia.
Ditanya apakah penembakan oleh dua orang tak dikenal (OTK) tersebut terkait lahan Register 44 HTI seperti yang marak diberitakan oleh berbagai media, Sunhot lugas menjawab untuk dugaan tersebut akan terjawab nanti setelah kedua OTK diringkus.
Sebelumnya pada Minggu, 4 Desember 2022, sekitar pukul 13.30 WIB, korban S yang merupakan warga Setia Hati, Kecamatan Negara Batin, ditembak dua OTK saat sedang dalam perjalanan pulang usai mendampingi pengamanan penanaman lahan singkong milik sesama warga Setia Hati.
Saat ditembak, posisi korban dan rekannya yang konvoi lima motor berpapasan dengan kedua OTK. Korban S alami luka tembak di betis kanan. Sampai saat ini kondisinya semakin membaik dan masih jalani perawatan di rumah sakit terdekat.(*)