Tim KPK RI Kunjungi Tubaba: Evaluasi Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung Kencana

Tulang Bawang Barat – Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada Senin (19/11/24). Desa ini menjadi salah satu dari tiga perwakilan Provinsi Lampung dalam program nasional Desa Antikorupsi.

Program ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024, yang menetapkan 13 desa percontohan antikorupsi di kabupaten/kota se-Lampung. Kunjungan tim KPK bertujuan memantau hasil penilaian sekaligus memastikan implementasi program yang menjadi langkah strategis pemberantasan korupsi dari tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, hadir bersama anggota tim nasional penilai desa antikorupsi, Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Dra. Bayana, M.Si., menyambut rombongan dengan ucapan terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan.

Baca Juga  Dua Pelaku Diduga Curanmor Terlibat Lakalantas di Tanjung Bintang

“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan masyarakat dan negara. Tidak ada toleransi untuk itu. Semua pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus menjunjung tinggi integritas,” ujar Bayana. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi hasil penilaian untuk memperbaiki area yang masih lemah dan meningkatkan komitmen pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Frishmount Wongso menekankan bahwa desa antikorupsi merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang membangun masyarakat yang bersih dan bebas korupsi. “Ini bukan akhir, tetapi awal bagi desa-desa untuk menjadi bagian dari Indonesia yang bebas korupsi, dimulai dari tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Tanda Tangani NPHD Pilkada 2024

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tubaba, Kepala Tiyuh Pulung Kencana, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat. Mereka sepakat bahwa program ini dapat menjadi model pengembangan di desa-desa lain di Tubaba untuk mencapai target nasional sebanyak 8.000 desa antikorupsi pada tahun 2027.

Dengan optimisme tinggi, Tubaba berharap Tiyuh Pulung Kencana menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pos terkait