Panaragan – Tiyuh (Desa) Panaragan Jaya Utama (PJU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapatkan penghargaan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT).
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor 175 tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri tahun 2023.
Dikatakan Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Supriyanto, mengatakan Tiyuh PJU mendapatkan sebuah penghargaan Lencana Desa Mandiri yang dimana penghargaan tersebut didapatkan langsung dari Mendes PDTT.
“Dengan adanya penghargaan ini, kedepannya tiyuh akan lebih mengoptimalkan lagi dalam hal pelayanan untuk masyarakat serta pembangunan,” kata Supriyanto, belum lama ini.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwasanya penghargaan tersebut didapatkan dengan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) 0.8259.
Dirinya menambahkan, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan.
“Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa,” ujarnya.
Pada dasarnya tujuan Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
“Jadi, dengan adanya Indeks Desa Membangun serta penghargaan yang telah diberikan, saya berharap mudah-mudahan kedepannya tiyuh PJU bisa menjadi lebih baik lagi dari segi pelayanan, pembangunan baik Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM),” pungkasnya.(*)