LAMPUNG TENGAH – Letupan senjata api sebagai tradisi menyambut kedatangan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya, di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 Wib, berujung proses hukum bagi Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) ini.
Sebab, proyektil peluru yang dilepaskan oleh MSM tersebut mengenai orang lain. Yakni, Salam (35). Korban pun meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban senjata api tersebut tak lain adalah paman MSM sendiri.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku (MSM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.
“Kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Andik pada acara konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Dari hasil olah TKP di kediaman tersangka, polisi juga menemukan empat senjata api lain yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti. Di antaranya, satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T, satu magazin, empat selongsong amunisi, satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu tas senjata warna hijau.
“Bukti lain yang juga diamankan, satu pucuk senpi HS + magasin, satu pucuk senpi Revolver Cobra, dua buah magasin, 2 box senpi kosong, satu box alat pembersih senpi, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm,” terang kapolres.
Kapolres menjelaskan, tim gabungan menggeledah tiga rumah milik tersangka. Yakni, di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur.
AKBP Andik menuturkan, dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. “Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” paparnya pula.
Berkaitan dengan kepemilikan senjata api ini, menurut Kapolres, jumlah tersangka dimungkinkan masih bisa bertambah setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan. “Tentang kepemilikan senjata ilegal ini, tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum. Baik dari TNI, maupun Polri,” tegas Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang, dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif. “Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.
** Tegakkan Keadilan
Terpisah, Erna Sari, istri Salam (35), korban meninggal penembakan anggota DPRD Lampung Tengah, minta kepada pihak Kepolisian agar menegakkan keadilan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan MSM.
Permintaan tersebut disampaikan Erna Sari saat jajaran Polres Lampung Tengah melayat ke kediaman korban, di Dusun I, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
“Saya minta kepolisian bisa menegakkan keadilan, sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan MSM, kepada suami saya,” kata Erna Sari, kepada AKBP Andik Purnomo Sigit. (*)